Peneliti Asing Tak Bisa Sembarangan Bawa Objek Penelitiannya ke Luar Indonesia
📅 Jumat, 14 Agu 2020, 06:30 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain melibatkan peneliti kita, harus juga ada komitmen dari peneliti asing. Bagi peneliti asing wajib memenuhi perundang-undangan kita dan tentu karena kita ingin mendapat positif value, harus menghasilkan kemanfaatan keluaran yang merupakan bagian yang diperjanjikan sebelum mereka datang ke kita.
Tadi disebut juga soal transfer teknologi. Ini mencakup menyerahkan data primer dari penelitian. Ini memperkaya khazanah penelitian dan membesarkan national big data kita yang sedang kita kembangkan bersama.
Jadi, ini juga bagian dari menjaga kedaulatan negara?
Kemitraan dengan peneliti asing harus juga mempertahankan kedaulatan negara, terutama menjaga biodiversiti Indonesia. Dengan begitu, peneliti asing tidak leluasa membawa objek penelitian keluar Indonesia, sehingga Indonesia tidak memiliki keuntungan dari hasil penelitiannya.
Izin penelitian tidak melarang peneliti asing membawa objek penelitian keluar Indonesia. Untuk itu, harus ada regulasi agar memproteksi biodiversiti dengan secermat-cermatnya.
Dalam konteks bermitra, setiap siapa pun yang akan melakukan penelitian di kita ada mekanisme perizinan. Ini yang sering dianggap seolah-olah anti peneliti asing, padahal sama sekali tidak. muh aden ma'arup/P-4
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!