Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Periset Palsu 'Fetish' Jarik Ditangkap

📅 Sabtu, 08 Agu 2020, 13:15 WIB | Oleh:
Periset Palsu 'Fetish' Jarik Ditangkap Doc: ANTARA/Twitter/@m_fikris
Ket. Tangkapan layar sebuah utas pemilik akun Twitter @m_fikris tentang fetish kain jarik berkedok riset.

SURABAYA - Polisi mengamankan Gilang Aprilian Nugraha Pratama, terduga pelaku riset palsu fetish jarik di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8). Tim Unit Siber Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) itu di rumah salah satu kerabatnya di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat.

"G tadi siang sudah diterbangkan dari Kapuas ke Surabaya. Sebelumnya dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test, dan hasilnya non-reaktif," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonformasi, Jumat (7/8).

Pengamanan Gilang berkat kerja sama antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Kapuas. Trunoyudo menjelaskan dari penangkapan polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk menghubungi para mahasiswa yang kemudian menjadi korban karena diminta membungkus diri dengan kain jarik.

Dijerat Pasal ITE

Trunoyudo menambahkan Gilang akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 29 juncto Pasal 45B UI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

"Sejauh ini, kami telah menerima tiga laporan pengaduan terkait kasus ini. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan korban, juga telah menggeledah tempat kos G," pungkas dia.

Kapolres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti, mengatakan pelaku G ini sejak Minggu (2/8) sudah diketahui keberadaannya di wilayah hukum Polres Kapuas.

Pelaku, warga asal dari Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas ini, ditangkap di rumah pamannya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas. n SB/Ant/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Minggu Bakal Diguyur Hujan,...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.