Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Physical Distancing, BPJS Kesehatan Anjurkan Layanan CHIKA

📅 Rabu, 15 Apr 2020, 07:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Physical Distancing, BPJS Kesehatan Anjurkan Layanan CHIKA Doc: istimewa

Jakarta Selatan, Jamkesnews -Sebagai langkah untuk mterus memberikan pelayanan di tengah merebaknya virus corona di Indonesia, BPJS Kesehatan telah memberikan solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus kepesertaannya tanpa harus keluar rumah. BPJS Kesehatan menghadirkan layanan Chat Assistant JKN (CHIKA), di mana seluruh masyarakat dapat mengakses layanan secaraonlinehanya melaluismartphone. Layanan CHIKA dapat diakses oleh peserta JKN-KIS melalui Facebook Messenger, Telegram dan melalui Whatsapp.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Elfanetti menyampaikan bahwa ini merupakan solusi dari BPJS untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di tengah pandemi ini. Ia menyebut bahwa dalam layanan yang diberikan olh CHIKA, peserta JKN-KIS dapat memperoleh informasi seputar kepesertaan JKN-KIS tak hanya itu peserta juga dapat melakukan ubah data dan pengecekan tunggakan iuran JKN-KISnya selama ini.

"Chika ini merupakan solusi untuk tetap melayani masyarakat meski saat ini dilanda pandemi Covid-19. Layananonlineini menyediakan akses bagi masyarakat agar tetap dapat mengurus kepesertaannya secaraonline. Dengan layanan ini peserta bisa mendapatkan informasi seputar Program JKN-KIS dengan melalui sesi tanya jawab melalui sistemchatting," ujar Elfanetti, Senin (13/04).

Elfanetti menambahkan, dengan memanfaatkan layanan CHIKA, peserta JKN-KIS sudah tidak perlu keluar rumah untuk mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS nya, karena semua sudah dapat diakomodir BPJS Kesehatan melalui CHIKA.

"Bukan hanya itu peserta juga bisa mengecek tagihan iuran, status peserta atau bahkan mengubah data peserta jika ada data yang ingin diubah. Jadi bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepesertaan di tengah mewabahnya virus corona, kini mereka sudah tidak perlu keluar rumah, kini semuanya bisa lewat layanan CHIKA," tambah Elfanetti.

Sementara itu, salah satu peserta JKN-KIS yang baru saja menggunakan layanan CHIKA melaluismartphone-nya merasa terbantu. Andi mengatakan dirinya jadi mengetahui berapa jumlah tagihan iurannya selama ini serta Andi juga jadi mendapatkan informasi seputar Program JKN-KIS.

"Saya sudah jadi peserta Program JKN-KIS sejak tahun 2014, karena sudah cukup lama tidak saya urus maka dari itu saya mau cek tagihan dan kepesertaan saya. Kebetulan juga saya liat info untuk chat lewat CHIKA jadi yaudah saya coba dan ternyata bisa. Syukurlah saya tidak perlu keluar rumah untuk urus ini ternyata semua informasinya tersedia di layanan CHIKA," kata Andi.

Sebagai informasi layanan CHIKA ini bisa diakses melalui Facebook Messenger pada akun BPJS Kesehatan RI, Whatsapp di 08118750400 atau bisa juga melalui aplikasi Telegram di BPJSKes_bot. Selain CHIKA, peserta juga dapat mengakses informasi dan layanan lainnya melalui VIKA dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. (AS/sw)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pascagempa 6,7 Sulteng Bantuan Dialirkan ke Pengungsi

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pascagempa 6,7 Sulteng Bant...
Nasional
Diskum Batam Catat 11 Bangu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.