Rehabilitasi Psikologi untuk Siswa Perlu Digencarkan
📅 Selasa, 21 Jan 2020, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ANOM PRIHANTORO
Harus ada upaya pencegahan yang dilakukan agar peristiwa tersebut tidak semakin meluas dan berdampak pada proses pembelajaran siswa-siswi lain di sekolah. Untuk mengupas seputar kasus tersebut, Koran Jakarta mewawancarai Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti. Berikut petikan wawancaranya.
Terkait peristiwa SN, apa saja temuan yang didapat KPAI?
Berdasarkan rapat koordinasi yang telah kami lakukan dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, lebih banyak membahas tentang kronologi sebelum kejadian. Selain itu, rapat koordinasi tersebut juga membahas langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan agar dampak kejadian tersebut tidak meluas.
Untuk penyelidikan dan pengawasan guna mencari motif, sekarang dilakukan oleh pihak kepolisian. KPAI sendiri tidak memiliki kuasa melakukan hal tersebut karena kami lebih kepada pencegahan agar kasus tersebut tidak terulang dengan skala yang lebih besar.
Bisa disebutkan langkah-langkah ke depan dari hasil rapat koordinasi tersebut?
Salah satunya adalah perlunya pemberian rehabilitasi psikologi bagi para siswa di sekolah tersebut. Khususnya bagi 30 anak yang melihat langsung kejadian bunuh diri ananda SN. Selain itu, siswa-siswa lain akan diasesmen untuk melihat mereka trauma atau tidak. Untuk ini, kami dari KPAI akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta karena mereka punya fasilitas psikologi di pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A).
Untuk gurunya sendiri seperti apa?
Berdasarkan kejadian tersebut, kami mendapat informasi bahwa ananda SN ini memiliki trauma yang cukup besar karena pertama, orang tua ananda bercerai. Kedua, ibu ananda yang merupakan orang terdekatnya baru meninggal. Pada masa-masa trauma, kepekaan guru bisa dibilang kurang dan mereka menganggap penurunan proses belajar SN adalah hal biasa.
Adapun para guru ini tidak memberikan rehabilitasi sosial karena mereka juga tidak menguasai proses tersebut. Padahal di posisi tersebut, empati harus muncul dari lingkungannya. Adapun dari hasil koordinasi tadi, Dinas Pendidikan akan mengumpulkan kepala sekolah-kepala sekolah agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
Ada fungsi pengawasan guru yang tidak berjalan?
Kecenderungannya ananda SN ini kerap curhat melalui media sosial yang tidak digunakan guru. Itu jadi penyebab juga fungsi pengawasan terjadi, padahal dari sana bisa dilihat ada kecenderungan ananda SN dalam kondisi trauma.
Berarti guru perlu menguasai cara rehabilitasi psikologi untuk siswa?
Tentu. Itu harusnya di pendidikan guru ada dan nanti kami akan usulkan itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Banyak masalah yang tidak diketahui guru dan mereka butuh ilmunya. Jadi, itu ke depan dibekali dari calon-calon guru punya ilmu psikologi anak. Begitu juga mereka harus paham undang-undang perlindungan anak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!