Cari Harun Masiku, KPK Minta Bantuan Interpol
📅 Selasa, 14 Jan 2020, 00:01 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mencari kader PDI-P, Harun Masiku (HAR).
"Iya, kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Jakarta, Senin (13/1).
Harun Masiku merupakan salah satu tersangka suap terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P periode 2019-2024.
Ghufron pun yakin tersangka Harun tidak akan sulit ditemukan. "Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," ucap Ghufron.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Diketahui dalam kasus tersebut, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan delapan orang pada hari Rabu (8/1) hingga Kamis (9/1) di Jakarta, Depok, dan Banyumas. Dari delapan orang tersebut, diketahui tidak ada nama Harun.
KPK pada hari Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI 2019-2024. Sebagai penerima, yakni anggota KPU, Wahyu Setiawan (WSE), dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional 900 juta rupiah untuk membantu Harun menjadi anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan calon terpilih anggota DPR dari PDI-P Dapil Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima 600 juta rupiah.
Geledah Ruang KPU
Sementara itu, penyidik KPK menghabiskan waktu lebih dari delapan jam menggeledah ruang kerja anggota KPU, Wahyu Setiawan, di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Wahyu yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan penggeledahan ini dilakukan seusai penyidik menyelesaikan administrasi izin sita maupun penggeledahan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Informasi sementara dari tim di lapangan mendapatkan beberapa dokumen yang penting terkait dengan rangkaian perbuatan dari para tersangka," katanya.
Sedangkan Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wahyu Setiawan ketika anggota KPU sedang menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi. "Yang dimasuki hanya ruangannya Pak Wahyu," kata Arief.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!