Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Jawa Barat Bentuk Dewan Riset

📅 Jumat, 10 Jan 2020, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Jawa Barat Bentuk Dewan Riset Doc: istimewa

BANDUNG - Program kegiatan yang dibuat Pemprov Jawa Barat harus berdasarkan hasil kajian dan riset sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Pemprov Jawa Barat membentuk Dewan Riset Daerah (DRD).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengukuhkan keanggotaan DRD yang akan bertugas hingga tahun 2022. Pengukuhan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/1).

Uu mengatakan pengangkatan DRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kemudian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Riset Daerah.

Uu berharap DRD dapat memperkuat program-program Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

"Harapan kami seluruh program yang ada di Jawa Barat tak lepas dari hasil penelitian, dari hasil riset. Harapan kami tidak ada program yang tiba-tiba tanpa ada dalil, tanpa ada alasan, atau dasarnya program tersebut dilaksanakan," katanya. tgh/E-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Warga Sambut Program Diskon PBB dari Pemkot Bandung

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Warga Sambut Program Diskon...
Daerah
Pemkot Bandung Siapkan TPST...
Daerah
Pemkot Bandung Segel Videot...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Satpol PP Kota Bandung Tert...

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.