Pemprov Jawa Barat Bentuk Dewan Riset
📅 Jumat, 10 Jan 2020, 06:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
BANDUNG - Program kegiatan yang dibuat Pemprov Jawa Barat harus berdasarkan hasil kajian dan riset sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Pemprov Jawa Barat membentuk Dewan Riset Daerah (DRD).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengukuhkan keanggotaan DRD yang akan bertugas hingga tahun 2022. Pengukuhan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/1).
Uu mengatakan pengangkatan DRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kemudian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Riset Daerah.
Uu berharap DRD dapat memperkuat program-program Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.
"Harapan kami seluruh program yang ada di Jawa Barat tak lepas dari hasil penelitian, dari hasil riset. Harapan kami tidak ada program yang tiba-tiba tanpa ada dalil, tanpa ada alasan, atau dasarnya program tersebut dilaksanakan," katanya. tgh/E-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!