Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

22.174 UMKM di Bali Terapkan Sistem Pembayaran QRIS

📅 Senin, 30 Des 2019, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
22.174 UMKM di Bali Terapkan Sistem Pembayaran QRIS Doc: istimewa

DENPASAR - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali mencatat 22.174 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pulau Dewata memanfaatkan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

"QRIS nanti akan mulai berlaku di Indonesia 1 Januari 2020. Sudah berlaku 2019 ini tetapi masih percobaan, nanti tahun depan (2020) semua yang punya QR Code harus pakai QRIS," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Bali, Minggu (29/12).

Menurut Trisno, BPD Bali menjadi salah satu bank di Bali yang sudah mendapatkan izin dari BI untuk menggunakan QRIS. BPD Bali sudah melakukan percobaan beberapa kali untuk pemanfaatan pembayaran oleh UMKM dalam kegiatan di Tampaksiring, Klungkung, dan Bangli.

BPD Bali menjadi salah satu dari bank maupun nonbank di Tanah Air yang sudah mendapatkan izin menggunakan QRIS."BPD Bali, astungkara nomor dua BPD setelah DKI Jakarta," ucap Trisno. Ant/E-10

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Lumpuh Total, Listrik di Seluruh Kuba Padam

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Lumpuh Total, Listrik di Se...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.