Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pegawai KPK Jadi ASN Tak Terkait Independensi

📅 Senin, 02 Des 2019, 08:05 WIB | Oleh:
Pegawai KPK Jadi ASN Tak Terkait Independensi Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Wicipto Setiadi menyebut perubahan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada kaitannya dengan indepedensi. Menurutnya, indepedensi seseorang tergantung pada diri masing-masing pegawai KPK.

"Jadi kalau dikaitkan itu ASN terus menjadi tidak independen itu juga tidak betul juga. Terus kalau bukan ASN pasti independen? Tidak betul juga. Tapi sekali lagi bahwa independensi itukan dalam menyelenggarakan fungsi dan tugasnya tidak bisa di intervensi dan dipengaruhi oleh pihak lain," kata Wicipto di Jakarta, Minggu (1/12).

Wicipto juga menyinggung soal lembaga penegak hukum lainnya yang bertatus ASN, namun tetap independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga, katanya, tidak ada kaitannya jika pegawai KPK menyandang status sebagai ASN.

"Enggaklah (independen), selama ini kayak Kejaksaan, hakim-hakim juga bisa menjalankan independensinya kan. Tidak selalu dikaitkan dengan status kepegawaiannya itu," jelasnya.

Senada dengan Wicipto, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, juga menyebut bahwa status pegawai menjadi ASN tidak akan mempengaruhi independensi. Para pegawai KPK, kata Suparji, tetap memiliki ruang terbuka untuk bekerja profesional, dan berintegritas.

Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk merubah status kepegawaian KPK menjadi ASN adalah sebagai upaya penertiban.

"Kalau mereka bukan pegawai ASN, terus mereka pegawai siapa? Mereka kan juga bukan pegawai swasta, tapi mereka pegawai disebuah insitusi lembaga negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Maka yang menjadi tidak persoalan kalau ditempatkan sebagai ASN," kata Suparji.

Meskipun demikian, kata Suparji, tidak kemungkinan juga akan berdampak atau berpotensi juga pegawai KPK yang telah menjadi ASN tidak seprogresif yang dahulu.

"Misalnya, kalau dulu mereka (pegawai KPK) menyasar yang itu adalah para ASN juga, sementara yang yang bersangkutan (pegawai KPK) adalah ASN, itukan menjadi dilema. Atau kemudian, mereka yang disasar adalah birokrasi atau pejabat pemerintahan, sedangkan dia adalah ASN, itu juga menjadi satu faktor yang mempengaruhi," katanya.ola/AR-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Otomotif
Mau Ikut Lelang Mobil Bekas...
Megapolitan
Musim Kemarau, Petani Cabai...

Gelar Rakernas, INSA Hasilkan Dua Ketetapan Strategis

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Gelar Rakernas, INSA Hasilk...
Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Pecah Bintang: Gerbang Menuju Jenderal
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.