Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pimpinan KPK Harus Bebas Konflik Kepentingan

📅 Selasa, 18 Jun 2019, 06:00 WIB | Oleh:
Pimpinan KPK Harus Bebas Konflik Kepentingan Doc: ANTARA/Reno Esnir
Ket. beri keterangan - Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) bersama dua Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan pada silaturahmi Pimpinan KPK bersama media, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA - Sejumlah organisasi penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru benar-benar sosok yang punya komitmen penuh memberantas korupsi. Salah satu kriteria idealnya, pimpinan komisi anti rasuah tidak punya konflik kepentingan dalam penegakan hukum. "Seluruh masyarakat tentu berharap akan hadirnya figurfigur terbaik serta berintegritas untuk memimpin lembaga anti rasuah ke depan," kata Kurnia Ramadhana wakil Indonesia Corruption Watch (ICW) di koalisi masyarakat sipil di Jakarta, Senin (17/6).

Seperti diketahui, pada tanggal 17 Juni 2019 pendaftaran calon Pimpinan KPK untuk masa bakti 2019-2023 resmi dibuka. Menurut Kurnia, berkaca pada era kepemimpinan KPK saat ini, di era Agus Rahardjo sebenarnya banyak catatan kritis yang dapat dijadikan pembelajaran dan bahan evaluasi untuk masa mendatang. Salah satunya adalah KPK belum mempunyai visi asset recovery. Tidak hanya itu pengelolaan manajemen internal juga buruk. "Abai terhadap penegakan etik, keterbukaan informasi pada masyarakat, dan masih banyaknya tunggakan perkara yang belum terselesaikan," katanya.

Maka, kata Kurnia, berangkat dari sejumlah catatan kritis tersebut Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mencoba memetakan kriteria ideal yang harus dimiliki oleh para pendaftar calon Pimpinan KPK. Menurut Muhammad Rizaldi wakil Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FHUI) di koalisi setidaknya ada sembilan kriteria yang harus dimiliki pimpinan komisi anti rasuah yang baru. Kriteria antara lain, pimpinan KPK yang baru harus mempunyai visi terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sebab sejatinya dalam memahami pemberantasan korupsi tidak hanya terbatas pada pemidanaan penjara saja, tetapi ke depan pimpinan KPK harus juga fokus pada isu pemulihan kerugian negara. Selain itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 UU tentang KPK, isu pencegahan serta koordinasi dan supervisi pada instansi terkait tentu harus dipahami secara menyeluruh. "Nah ini harus dipahami pimpinan KPK kedepan," katanya. Oleh karena itu, kata dia, penting bagi Pansel mengutamakan calon komisioner yang memahami instrumen terkait Tim Nasional Pencegahan Korupsi.

ags/AR-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Luar Negeri
Rwanda Kebut Percepatan Per...
Nasional
Menteri UMKM Dorong Perluas...

Menteri Ekraf Dukung Pengembangan “Board Game”

13 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menteri Ekraf Dukung Pengem...
Olahraga
Duel Persija vs Persib Dija...
Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.