Pimpinan KPK Harus Bebas Konflik Kepentingan
📅 Selasa, 18 Jun 2019, 06:00 WIB | Oleh: Agus Supriyatna
Doc: ANTARA/Reno Esnir
JAKARTA - Sejumlah organisasi penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru benar-benar sosok yang punya komitmen penuh memberantas korupsi. Salah satu kriteria idealnya, pimpinan komisi anti rasuah tidak punya konflik kepentingan dalam penegakan hukum. "Seluruh masyarakat tentu berharap akan hadirnya figurfigur terbaik serta berintegritas untuk memimpin lembaga anti rasuah ke depan," kata Kurnia Ramadhana wakil Indonesia Corruption Watch (ICW) di koalisi masyarakat sipil di Jakarta, Senin (17/6).
Seperti diketahui, pada tanggal 17 Juni 2019 pendaftaran calon Pimpinan KPK untuk masa bakti 2019-2023 resmi dibuka. Menurut Kurnia, berkaca pada era kepemimpinan KPK saat ini, di era Agus Rahardjo sebenarnya banyak catatan kritis yang dapat dijadikan pembelajaran dan bahan evaluasi untuk masa mendatang. Salah satunya adalah KPK belum mempunyai visi asset recovery. Tidak hanya itu pengelolaan manajemen internal juga buruk. "Abai terhadap penegakan etik, keterbukaan informasi pada masyarakat, dan masih banyaknya tunggakan perkara yang belum terselesaikan," katanya.
Maka, kata Kurnia, berangkat dari sejumlah catatan kritis tersebut Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mencoba memetakan kriteria ideal yang harus dimiliki oleh para pendaftar calon Pimpinan KPK. Menurut Muhammad Rizaldi wakil Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FHUI) di koalisi setidaknya ada sembilan kriteria yang harus dimiliki pimpinan komisi anti rasuah yang baru. Kriteria antara lain, pimpinan KPK yang baru harus mempunyai visi terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebab sejatinya dalam memahami pemberantasan korupsi tidak hanya terbatas pada pemidanaan penjara saja, tetapi ke depan pimpinan KPK harus juga fokus pada isu pemulihan kerugian negara. Selain itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 UU tentang KPK, isu pencegahan serta koordinasi dan supervisi pada instansi terkait tentu harus dipahami secara menyeluruh. "Nah ini harus dipahami pimpinan KPK kedepan," katanya. Oleh karena itu, kata dia, penting bagi Pansel mengutamakan calon komisioner yang memahami instrumen terkait Tim Nasional Pencegahan Korupsi.
ags/AR-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!