Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sjamsul Nursalim dan Istri Akan Diperiksa KPK Senin Depan

📅 Kamis, 04 Okt 2018, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sjamsul Nursalim dan Istri Akan Diperiksa KPK Senin Depan Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Sjamsul Nursalim dan sang istri, Itjih Nursalim. Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemeriksaan akan dilakukan pada 8 dan 9 Oktober 2018.

KPK mengaku sudah berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk memeriksa keduanya. "Tim bersama pihak yang berwenang di Singapura telah menyampaikan surat pada kediaman Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim untuk rencana permintaan keterangan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (3/10).

Febri berharap Sjamsul dan Itjih kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik KPK. Setidaknya, pemeriksaan nanti bisa menjadi ruang bagi keduanya untuk mengklarifikasi berbagai hal yang berkaitan dengan dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. "Jadi, KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi yang bersangkutan untuk memberikan keterangan," kata Febri.

Febri mengatakan penanganan kasus korupsi BLBI ini tak akan berhenti dengan mengantarkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Tumenggung, dihukum penjara 13 tahun. Apalagi, kini pihak lembaga antirasuah tengah melakukan penyelidikan baru kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara 4,58 miliar rupiah.

"Saat ini dalam proses pengembangan penanganan perkara dan sekitar 26 orang telah diminta keterangan sebagai saksi, dari unsur BPPN, KKSK dan swasta," kata Febri. Pemanggilan Sjamsul dan istri ini merupakan pengembangan putusan majelis hakim pengadilan Tipikor terhadap Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

Syafruddin divonis 13 tahun penjara dan denda 700 juta rupiah subsider tiga bulan kurungan. Syafruddin terbukti merugikan negara sekitar 4,58 triliun rupiah atas penerbitan SKL BLBI kepada BDNI. Perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004.

Ant/P-4

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
Advertisement
BMKG: Gempa Lombok Barat akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

BMKG: Gempa Lombok Barat akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.