Waktu Jenguk Tahanan KPK Diperpanjang
📅 Selasa, 12 Jun 2018, 06:00 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: istimewa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang waktu jenguk bagi tahanan saat Idul Fitri selama dua hari. Jika pada hari biasa keluarga tahanan hanya diberi waktu jenguk dua jam, pada Idul Fitri waktu kunjungan diperpanjang menjadi tiga jam.
"Pada 1 Syawal, jadwal kunjungan keluarga mulai 08.30-11.30 WIB, sedangkan 2 Syawal mulai pukul 10.00-13.00 WIB. Adapun jadwal seperti biasa, Senin dan Kamis, tetap dibuka mulai pukul 10.00-12.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Keputusan perpanjangan waktu kunjungan tersebut, tambah Febri, mengacu pada peraturan pemerintah. Kunjungan yang disediakan ada di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, tahanan KPK juga tersebar di beberapa rumah tahanan lain. Para tersangka itu ada yang ditahan di Rutan Guntur, Polres Jakarta Pusat maupun Polres Jakarta Timur. Status mereka adalah titipan dan tetap tahanan KPK.
mza/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!