Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik
📅 Rabu, 07 Mar 2018, 05:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
TANGERANG - Pemerintah mengisyaratkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan agar mendekati angka aktuaria untuk menekan defisit anggaran yang masih terjadi. Kenaikan iuran ini juga seiring dengan meningkatkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2019.
Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, mengatakan jumlah peserta JKN dari kelompok PBI akan naik dari 92,3 juta tahun ini menjadi 107 juta orang di 2019.
"Data 107 juta penduduk miskin itu kami dapat dari Kementerian Sosial. Mereka semua akan didaftarkan sebagai PBI," kata Nila usai membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2018 di Serpong, Tangerang, Selasa (6/3).
Langkah tersebut, kata Nila, merupakan bagian dari strategi pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta pada 1 Januari 2019.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah peserta JKN per 23 Februari 2018 baru mencapai 74 persen dari total jumlah penduduk Indonesia, atau 193.144.982 orang. "Target UHC dikatakan tercapai jika jumlah peserta JKN mencapai 95 persen dari total penduduk," ujar Nila.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo, mengatakan penambahan jumlah PBI membutuhkan lebih banyak anggaran. "Persoalan dana akan dipenuhi melalui pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan cukai rokok," kata dia.
Di satu sisi, pihaknya akan menggenjot sejumlah kegiatan yang bersifat promotif dan preventif agar jumlah penduduk yang sakit juga dapat terus ditekan.
Pemerintah juga akan menaikkan besaran iuran yang mendekati perhitungan aktuaria agar persoalan defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak terulang kembali. Meski begitu, masih belum disebutkan kenaikan iuran untuk kelompok mana dan berapa besarannya.
"Besar kenaikan iurannya masih dihitung," tegas Untung.
Rencana Aksi
Terkait Rakernas, Menkes Nila Moeloek mengatakan Rakerkesnas tahun 2018 ini merupakan forum komunikasi dan sharing pengalaman antara pusat dengan provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh stakeholders dalam melaksanakan pembangunan kesehatan.
Dalam acara yang dihadiri lebih kurang sebanyak 1.850 peserta, yang terdiri dari 526 peserta pusat dan 1.274 peserta daerah, secara khusus Menkes menyatakan bahwa Rakerkesnas secara khusus bertujuan untuk menyusun rencana aksi daerah (RAD) baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang dalam pembangunan kesehatan di wilayahnya.
Menurut Untung, dalam mewujudkan UHC ini tentu memiliki tantangan yang tidak mudah. Peningkatan kepesertaan dan tingginya angka pemanfaatan di hilir alur sistem pembangunan kesehatan tentu perlu diimbangi dengan kecukupan jumlah dan distribusi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), baik di tingkat primer maupun rujukan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!