Boediono Diperiksa KPK Terkait Kasus BLBI
📅 Jumat, 29 Des 2017, 06:00 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasSebelumnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Soepomo, terkait dengan kasus penerbitan SKL BLBI.
Soepomo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin. Selain Soepomo, KPK juga memanggil Herman Kartadinata alias Robert Bono.
Pada Kamis (21/12), KPK menahan Syafruddin di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menetapkan Syafruddin sebagai tersangka pada April 2017.
Dalam kesempatan itu, Febri juga mengatakan pihaknya masih terus berusaha menghadirkan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, dan istrinya, Itjih Nursalim, yang saat ini dikabarkan berada di Singapura. Untuk itu, KPK masih melakukan koordinasi yang intens dengan otoritas Singapura. n mza/E-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!