Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Boediono Diperiksa KPK Terkait Kasus BLBI

📅 Jumat, 29 Des 2017, 06:00 WIB | Oleh:
Boediono Diperiksa KPK Terkait Kasus BLBI Doc: KORAN JAKARTA / Muhaimin A Untung
Ket. sebagai saksi - Wakil Presiden periode 2009-2014, Boediono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/12). Boediono diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Boediono mendatangi KPK atas inisiatifnya sendiri karena sebelumnya dia berhalangan hadir.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014, Boediono. Dia diperiksa selama enam jam.

Boediono yang juga menteri keuangan periode 2001-2004 ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, terkait tindak pidana korupsi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Hari ini saksi datang ke KPK untuk diperiksa terkait kasus BLBI dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (28/12).

Lebih lanjut, ia pun menyatakan bahwa Boediono mendatangi Gedung KPK atas inisiatifnya sendiri karena sebelumnya yang bersangkutan berhalangan hadir untuk diperiksa. "Atas inisiatif sendiri meminta diperiksa hari ini karena sebelumnya yang bersangkutan berhalangan," ucap Febri.

Boediono mendatangi Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan baju batik lengan pendek warna coklat.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mencoba mendalami kasus dugaan korupsi dalam penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor BLBI dengan tersangka Syafruddin.

Pemeriksaan ini, lanjut dia, sebagai pengembangan dari kesaksian mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Kwik Kian Gie, beberapa waktu lalu yang juga pernah dimintai keterangannya pada penyelidikan SKL BLBI ini.

Agus mengatakan, saat pemeriksaan, Kwik pernah mengatakan bahwa semua mantan pejabat di bidang ekonomi mengetahui kebijakan BLBI, termasuk penandatanganan Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) yang merupakan mekanisme penyelesaian utang BLBI para obligor.

"Karena itulah, kami melakukan pemeriksaan terhadap Pak Boediono yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan untuk mendapatkan informasi baru sehingga dapat membongkar kasus ini secara transparan dan jelas," katanya.

Nama Boediono, kata Agus, sebenarnya tidak tercantum dalam daftar pemeriksaan saksi dan tersangka pada hari Kamis (28/12) ini. Boediono seharusnya diperiksa pada beberapa hari ke depan. "Beliau datang lebih awal atas inisiatif sendiri. Karena pada jadwal pemanggilan yang seharusnya dihadiri, beliau berhalangan," katanya.

Enggan Berkomentar

Seusai menjalani pemeriksaan, Boediono enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan, "Saya dimintai keterangan mengenai beberapa hal yang terkait dengan masa jabatan saya sebagai Menteri Keuangan," katanya.

Boediono juga enggan menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaannya kali ini dan menyerahkannya kepada KPK. "Kalau substansinya saya serahkan kepada KPK untuk menyampaikan mana yang disampaikan, mana yang tidak," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Luar Negeri
Ketua Parlemen Meninggal, L...

Penyerang Kosta Rika Jadi Pemain Terakhir PSIM

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Penyerang Kosta Rika Jadi P...
Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.