Membenahi Nasib Petani
📅 Selasa, 12 Sep 2017, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiDengan demikian, para sarjana akan bertahan di desa dan para pemuda sebagai aktor penggerak desa pun tidak tergiur berbondong-bondong hijrah ke kota, pinggiran kota, dan sentra pengembangan industri lainnya. Selama ini, desa tidak lagi produktif menyebabkan banyak warga bekerja sebagai buruh di kota-kota besar.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengamanatkan pencairan dana desa. Di samping memperbaiki infrastruktur perdesaan, dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan agroindustri lokal yang menyediakan lahan pekerjaan setempat. Dengan memanfaatkan dana desa, lapangan pekerjaan yang berhubungan dengan bidang agraris bisa terbuka. Melalui langkah ini, karakter ekonomi perdesaan semakin kuat. Namun, jangan sampai dana desa didominasi elite lokal. Di beberapa daerah, para kepala desa dijebloskan ke bui gara-gara menggunakannya untuk kepentingan individu.
Selain itu, semangat bertani semestinya diwariskan kepada generasi muda. Ikhtiar mempertahankan luas lahan pertanian tidak cukup sekadar dituangkan dalam regulasi, harus dengan mengokohkan pondasi kultur agraris. Di samping mengajarkan kearifan lokal nenek moyang dalam menggarap sawah, kurikulum pendidikan selayaknya juga menampung materi-materi keuntungan bertani.
Terlibatnya kawula muda dalam jagat pertanian tidak selalu diwujudkan dengan mencangkul atau memanen. Demi menghasilkan panen bermutu, mereka bisa diikutsertakan dalam penyuluhan dan pendampingan petani. Seiring dengan kian kencangnya laju modernisasi, yang terpenting menanamkan pada diri anak muda bahwa profesi kaum tani tak kalah bergengsi. Di dalamnya tersimpan harga diri, bukan sekadar subsisten.
Penulis sedang menyelesaikan Program Doktor di Yogyakarta
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!