2 WNA Penyebar Aliran Sesat di Pasaman Barat, Sumbar Dideportasi
Dua WNA akan dideportasi atau dipulangkan paksa walaupun izin tinggal mereka masih berlaku.
Foto: antara tvPADANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyebarkan paham atau aliran sesat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
"Karena WNA ini meresahkan masyarakat di Pasaman Barat maka akan kita deportasi atau pemulangan paksa walaupun izin tinggal mereka masih berlaku," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam Heru Permana Putra di Kabupaten Agam, Sabtu (19/10).
Ia mengatakan pendeportasian tersebut buntut dari kisruh atau polemik dugaan penyebaran aliran sesat yang dilakukan oleh WNA asal Inggris dan Norwegia di Jorong (dusun) Kampung Cubadak, Nagari (desa) Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terhadap sekelompok orang yang diduga menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan agama Islam. Setelah mendatangi lokasi kejadian termasuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat, Kantor Imigrasi Kelas II Agam membawa dua WNA itu beserta satu istri dan empat orang anaknya.
Dua di antaranya langsung dilakukan pendentensian sementara lima lainnya tidak karena empat orang merupakan anak-anak, dan satu orang perempuan adalah istri dari WNA yang ditahan.
"Mereka ini (istri dan anak) hanya menemani suami makanya tidak kita lakukan pendentensian," jelas dia.
Sebelum mendeportasi WNA tersebut Kemenkumham RI terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris di Indonesia. Khusus istri dan empat orang anak itu tidak dilakukan pendeportasian karena mereka berinisiatif pulang tanpa harus dideportasi.
Terpisah, Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumbar Muhammad Hidayat mengecam keras dugaan aliran sesat sekaligus rencana praktik pembaitan Imam Mahdi palsu yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat.
"MUI mengecam keras dugaan aliran sesat ini," kata dia.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 3 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 4 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 5 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
Berita Terkini
- AS Setujui Uji Coba Transplantasi Ginjal Babi
- Kejar Tumbuh Berkerlanjutan, Perusahaan Agribisnis Ini Gelar Townhall Meeting 2025
- LG Perkenalkan Mesin Cuci Top Loading Kapasitas Besar Dengan Solusi Cuci Pintar
- Pemkab Biak Anggarkan untuk Gaji ASN Sebesar Rp502 Miliar
- Menanamkan Antiperundungan Sejak SD