Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Kesehatan I Perbedaan Fasilitas di Jakarta dan Indonesia Timur Akan Distandarkan

2.004 Rumah Sakit Didampingi Untuk Siapkan Penerapan KRIS

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Sekitar 2.004 rumah sakit bakal disiapkan untuk dapat memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar. Rumah sakit itu meliputi rumah sakit milik pemerintah, milik pusat daerah, BPN, TNI-Polri, dan swasta.

Sekitar 2.004 rumah sakit bakal disiapkan untuk dapat memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar. Rumah sakit itu meliputi rumah sakit milik pemerintah, milik pusat daerah, BPN, TNI-Polri, dan swasta.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan sekitar 2.004 dari 3.057 rumah sakit siap didampingi hingga 30 Juni agar dapat memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

"Saat ini targetnya 3.057 rumah sakit seluruh Indonesia. Nah, ini terdistribusi ada rumah sakit milik pemerintah, milik pusat daerah, milik BPN, milik TNI Polri, milik swasta," kata Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes Dr. Ahmad Irsan.

Ahmad menyebutkan dalam Kemencast #79 "Bagaimana KRIS Diimplementasikan?" di Jakarta, Senin (3/6), per 20 Mei, ada 1.053 rumah sakit yang sudah siap untuk implementasi KRIS.

Dia menjelaskan, seperti mandat dari Peraturan Presiden, KRIS tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas melalui penetapan standar, agar semua orang di Indonesia, apabila memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat mengaksesnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top