Yasonna: Kemenkumham Perkuat SDM Pengelola Keuangan untuk Cegah Penyimpangan
📅 Jumat, 19 Mei 2023, 06:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: kemenkumham.go.id
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memperkuat integritas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, ketika menerima penghargaan atas kinerja anggaran terbaik tahun 2022, Rabu (17/5).
Kemenkumham menempati posisi kedua setelah Kementerian Keuangan pada kategori kementerian/lembaga (K/L) pagu besar.
"Aspek pertama yang Kemenkumham perkuat adalah integritas dan kompetensi SDM pengelola keuangan agar kualitas pelaksanaan anggarannya bagus," kata Yasonna.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Yasonna dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yasonna mengatakan Kemenkumham selalu meningkatkan kinerja dan kualitas belanja negara untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Penghargaan kinerja anggaran terbaik menunjukkan tata kelola anggaran Kemenkumham yang semakin baik dari waktu ke waktu, serta terfokus untuk pelayanan kepada masyarakat dan juga harus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Yasonna.
Kemenkumham terus berkoordinasi dengan Kemenkeu guna meningkatkan aspek-aspek kinerja anggaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yasonna berharap pemberian penghargaan kinerja anggaran terbaik dapat mendorong semua kementerian dan lembaga untuk mengelola APBN sesuai peruntukkannya demi Indonesia yang lebih maju dan makmur.
Adapun penilaian terhadap kinerja anggaran kementerian dan lembaga merupakan gabungan dari evaluasi kinerja anggaran dan nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran, yang terdiri atas tiga aspek, yakni kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Kemenkumham mendapatkan penghargaan pada kategori pagu besar bersama Kementerian Keuangan dan Kepolisian RI. Ant/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!