Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Yasonna: Kemenkumham Perkuat SDM Pengelola Keuangan untuk Cegah Penyimpangan

📅 Jumat, 19 Mei 2023, 06:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Yasonna: Kemenkumham Perkuat SDM Pengelola Keuangan untuk Cegah Penyimpangan Doc: kemenkumham.go.id

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memperkuat integritas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, ketika menerima penghargaan atas kinerja anggaran terbaik tahun 2022, Rabu (17/5).

Kemenkumham menempati posisi kedua setelah Kementerian Keuangan pada kategori kementerian/lembaga (K/L) pagu besar.

"Aspek pertama yang Kemenkumham perkuat adalah integritas dan kompetensi SDM pengelola keuangan agar kualitas pelaksanaan anggarannya bagus," kata Yasonna.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Yasonna dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu.

Yasonna mengatakan Kemenkumham selalu meningkatkan kinerja dan kualitas belanja negara untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Penghargaan kinerja anggaran terbaik menunjukkan tata kelola anggaran Kemenkumham yang semakin baik dari waktu ke waktu, serta terfokus untuk pelayanan kepada masyarakat dan juga harus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Yasonna.

Kemenkumham terus berkoordinasi dengan Kemenkeu guna meningkatkan aspek-aspek kinerja anggaran.

Yasonna berharap pemberian penghargaan kinerja anggaran terbaik dapat mendorong semua kementerian dan lembaga untuk mengelola APBN sesuai peruntukkannya demi Indonesia yang lebih maju dan makmur.

Adapun penilaian terhadap kinerja anggaran kementerian dan lembaga merupakan gabungan dari evaluasi kinerja anggaran dan nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran, yang terdiri atas tiga aspek, yakni kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Kemenkumham mendapatkan penghargaan pada kategori pagu besar bersama Kementerian Keuangan dan Kepolisian RI. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

39 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.