Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

YAKKAP I Apresiasi Kejati Jateng Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Tanah Bandara

Foto : Istimewa

Ketua YAKKAP I, Djoko Wahyono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura (YAKKAP) I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang berhasil menangkap Agung Soenaryo, buronan kasus Korupsi Pengadaan Lahan Bapangsari, Purworejo seluas 25 hektare di daerah Sewon, Bantul, Yogyakarta, Selasa (14/5).

Penangkapan Agung, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2023, dilakukan Tim Tabur Kejati Jateng yang dipimpin Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng Dr. Sunarwan.

"Saya sangat bangga dan menyampaikan apresiasi terutama kepada Kejati Jateng serta seluruh pihak terkait yang telah melakukan kerja nyatadalam upaya penyelamatkan aset negara, dimana aset berupa lahan 25 hektare telah kembali kepada negara cq YAKKAP I yang saat ini dalam proses sertipikasi di Pemda Purworejo," ujar Ketua YAKKAP I, Djoko Wahyono, Rabu (15/5).

Hal ini merupakan rangkaian upaya penyelamatan aset negara yang dilakukan Kejati Jateng melalui Tim Pidsus, dimana negara telah dirugikan sebesar Rp23 miliar.

Kasus ini bermula dari pengadaan Lahan Bapangasari, Purworejo seluas 25 hektare yang merupakan rencana kerja YAKKAP I pada tahun 2016, namun dalam proses pengadaannya mengalami masalah karena Agung Soenaryo, selaku kuasa menjual (makelar) tidak mempunyai itikad bai. Pada akhirnya YAKKAP I melakukan upaya hukum, dibantu Tim Kawal BUMN, untuk menyelesaikan rmasalah tersebut melalui Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : henri pelupessy

Komentar

Komentar
()

Top