Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

WHO Desak Agar Vape Dilarang Seperti Tembakau

Foto : CNA/Reuters/Arriana Mclymore

Vape Elf Bar, dibuat oleh pabrikan Tiongkok Heaven Gift, dipajang di sebuah toko di Raleigh, North Carolina, AS pada 23 Juni 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

LONDON - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (14/12) mendesak pemerintah-pemerintah dunia untuk memperlakukan rokok elektrik dengan cara yang sama seperti tembakau dan melarang semua aromanya. Larangan ini mengancam kebijakan perusahaan rokok yang bertaruh pada alternatif merokok.

Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat rokok elektrik, atau vape, sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh merokok. Namun badan PBB tersebut mengatakan, "tindakan mendesak" diperlukan untuk mengendalikan rokok elektrik.

Penelitian tersebut mengatakan tidak ada cukup bukti bahwa vape membantu perokok berhenti merokok. Vape disebut berbahaya bagi kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.

Lebih banyak anak usia 13 hingga 15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO yang dibantu pemasarannya yang agresif, lanjutnya.

"Anak-anak direkrut dan dijebak sejak usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan bisa kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Ia mendesak negara-negara untuk menerapkan tindakan tegas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top