Waspada! APBN 2026 Catat Defisit Meski Cuma 0,53% dari PDB
📅 Rabu, 11 Mar 2026, 16:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan kondisi di mana pengeluaran pemerintah melebihi penerimaan negara dalam satu periode anggaran.
Defisit ini bisa menjadi alat fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja publik yang lebih tinggi, misalnya untuk infrastruktur, subsidi, dan program sosial.
Namun, jika tidak dikelola dengan hati-hati, defisit yang terlalu besar berisiko menambah beban utang, meningkatkan biaya bunga, dan menekan stabilitas fiskal jangka panjang.
Efektivitas pengelolaan defisit APBN sangat bergantung pada komposisi belanja dan sumber pendapatan, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Defisit yang diarahkan pada investasi produktif cenderung berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, sementara defisit yang digunakan untuk konsumsi nonproduktif bisa memperbesar risiko fiskal tanpa memberi manfaat ekonomi jangka panjang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 mencatatkan defisit 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp135,7 triliun per akhir Februari 2026.
APBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun, atau setara 2,68 persen terhadap PDB.
“Defisit APBN tercatat sekitar Rp135,7 triliun atau 0,53 persen dari PDB yang masih berada dalam koridor desain APBN 2026,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN KiTA Edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyatakan APBN per Februari 2026 mencetak defisit meski pendapatan negara meningkat sebesar 12,8 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp358 triliun, atau 11,4 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun.
Kinerja positif tersebut didorong oleh penerimaan perpajakan yang terealisasi sebesar Rp290 triliun atau 10,8 persen dari target.
Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan pajak yang tumbuh 30,4 persen yoy mencapai Rp245,1 triliun (10,4 persen dari target) serta kepabeanan dan cukai yang terkontraksi 14,7 persen yoy menjadi Rp44,9 triliun (13,4 persen dari target).
“Ini terutama dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas dan produksi industri. Tapi, informasi terakhir, data kemarin sudah tumbuh lagi secara year-on-year untuk cukai, itu tumbuhnya sudah 7 persen, jadi kami ke depannya mengharapkan target penerimaan bea cukai tercapai, bahkan mungkin bisa melebihi (target),” kata Purbaya.
Sementara itu, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp68 triliun atau 14,8 persen dari target, terkontraksi 11,4 yoy.
Penurunan pertumbuhan tersebut salah satunya karena serapan PNBP mengalami penyesuaian sejak komponen penerimaan dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beralih ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!