Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Rentan Perlu Lebih Dilibatkan dalam Perencanaan Kebijakan Iklim

Foto : ANTARA/Fakhri Hermansyah

Ilustrasi: Mengangkut sampah di pesisir Marunda Kepu, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/5/2024). Pembersihan sampah di pesisir Cilincing melibatkan 390 personel dari UPS Badan Air bersama Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berhasil mengangkut 700 kilogram sampah dan selanjutnya dipindahkan ke tempat pembuangan sampah sementara di wilayah tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peneliti dari Greenpeace Indonesia mendorong peningkatan keterlibatan masyarakat rentan dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan iklim, termasuk masyarakat pesisir di wilayah Jakarta yang berpotensi mengalami dampak paling besar dari perubahan iklim.

Peneliti Greenpeace Indonesia, Talitha Aurellia Alfiansyah dalam diskusi di Jakarta, Selasa (24/9), menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon yang Berketahanan Iklim (RPRKD) sebagai bentuk komitmen dalam mitigasi perubahan iklim.

Aturan itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

Secara khusus dia menyoroti warga pesisir di wilayah Jakarta yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, menghadapi risiko peningkatan banjir sampai minim akses air bersih, perlu lebih dilibatkan dalam kebijakan pembangunan termasuk bidang infrastruktur, transportasi, dan tata ruang.

"Untuk keadilan rekognisi, kita perlu, Pemprov DKI Jakarta itu perlu lebih aktif lagi untuk memastikan kelompok rentan sudah terakomodasi dalam proses pemetaan kebutuhan dan juga evaluasi implementasi," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top