Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Rentan Perlu Lebih Dilibatkan dalam Perencanaan Kebijakan Iklim

📅 Rabu, 25 Sep 2024, 00:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Rentan Perlu Lebih Dilibatkan dalam Perencanaan Kebijakan Iklim Doc: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Ket. Ilustrasi: Mengangkut sampah di pesisir Marunda Kepu, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/5/2024). Pembersihan sampah di pesisir Cilincing melibatkan 390 personel dari UPS Badan Air bersama Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berhasil mengangkut 700 kilogram sampah dan selanjutnya dipindahkan ke tempat pembuangan sampah sementara di wilayah tersebut.

JAKARTA - Peneliti dari Greenpeace Indonesia mendorong peningkatan keterlibatan masyarakat rentan dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan iklim, termasuk masyarakat pesisir di wilayah Jakarta yang berpotensi mengalami dampak paling besar dari perubahan iklim.

Peneliti Greenpeace Indonesia, Talitha Aurellia Alfiansyah dalam diskusi di Jakarta, Selasa (24/9), menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon yang Berketahanan Iklim (RPRKD) sebagai bentuk komitmen dalam mitigasi perubahan iklim.

Aturan itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

Secara khusus dia menyoroti warga pesisir di wilayah Jakarta yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, menghadapi risiko peningkatan banjir sampai minim akses air bersih, perlu lebih dilibatkan dalam kebijakan pembangunan termasuk bidang infrastruktur, transportasi, dan tata ruang.

"Untuk keadilan rekognisi, kita perlu, Pemprov DKI Jakarta itu perlu lebih aktif lagi untuk memastikan kelompok rentan sudah terakomodasi dalam proses pemetaan kebutuhan dan juga evaluasi implementasi," tuturnya.

Langkah Mitigasi

Untuk mewujudkan keadilan distributif, Greenpeace merekomendasikan perlunya pemetaan apa saja program dan kegiatan yang dialokasikan untuk langkah mitigasi dan adaptasi perubahan iklim terutama aksi yang berdasarkan alam ataunature based solutions.

"Jadi kesimpulannya adalah, secara umum Pergub itu sudah ada upaya untuk melakukan pemenuhan terhadap prinsip keadilan iklim. Namun, memang ada beberapa keterbatasan seperti tidak adanya rincian terkait wilayah rentan, aksi mitigasinya apa saja. Kemudian pendanaannya juga belum jelas dan juga pelibatan masyarakat tidak diatur secara rinci dan spesifik," katanya.

Langkah pelibatan itu penting, kata dia, mengingat masyarakat rentan mengalami dampak paling besar dari perubahan iklim. Di sisi lain, masyarakat rentang bukanlah penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar.

Dia merujuk kepada publikasi lembaga nirlaba internasional Oxfam bahwa selama 1990-2015 sebanyak 10 persen orang terkaya dunia bertanggung jawab atas 52 persen emisi karbon global dibandingkan 50 persen penduduk termiskin hanya menyumbang 7 persen emisi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Luar Negeri
Dua Kapal Tanker Minyak Dis...
Advertisement
Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.