Warga Kayu Putih tolak alih fungsi RTH menjadi Puskesmas
📅 Senin, 20 Nov 2023, 23:05 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Syaiful Hakim
Jakarta - Warga Perumahan Tanah Mas RW 01 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menolak alih fungsi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi bangunan Puskesmas.
Ketua RW 01 Kayu Putih Mohamad Imson di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin, mengatakan, pihaknya menolak pembangunan Puskesmas di RTH karena dapat mengakibatkan berkurangnya paru-paru kota dan resapan air.
"Sebenarnya warga RW 01 tidak menolak adanya pembangunan Puskesmas, tetapi lahan yang akan dijadikan Puskesmas sudah menjadi zona ruang terbuka hijau sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," kata Imson.
Warga pun kecewa dengan putusan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang hingga saat ini tetap memilih RTH tersebut sebagai lahan untuk dibangunnya Puskesmas Kelurahan Kayu Putih.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, dia menyarankan agar Dinkes DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk memilih lahan lain milik PT. Pulo Mas Jaya untuk dibuat Puskesmas karena masih terdapat wilayah milik perusahaan ini selain RTH yang dapat dibangun Puskesmas.
"Namun, saat ini pihak kelurahan dan kecamatan tetap memaksakan untuk membangun Puskesmas di sini (RTH) padahal di lahan lain ada yang lebih besar dan bukan RTH," kata Imson.
Bahkan, aparat daerah menjebol tembok perumahan Taman Mas yang merupakan lokasi RTH pada Rabu (15/11).
Sebaiknya Anda baca juga:
Warga pun memasang spanduk berukuran 3x1 meter di lokasi RTH yang bertuliskan "Warga Menolak Perubahan Fungsi Ruang Terbuka Hijau".
Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti membenarkan bahwa pihaknya berencana membangun Puskesmas di lahan RTH perumahan Tanah Mas Pulogadung RT 04/RW 01 yang merupakan milik PT Pulo Mas Jaya.
Puskesmas tersebut akan berdiri di lahan tersebut dengan luas sekitar 750 meter persegi (m2). "Luas lahan yang akan dibangun itu 750 meter persegi dari total luas RTH 4.800 meter persegi," ujarnya.
Terkait penolakan warga itu, kata Tuti, hal itu merupakan dinamika yang harus diselesaikan agar mau menerima rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pembangunan Puskesmas.
"Namun, InsyaAllah karena ini program pemerintah, maka semua harus mendukung. Puskesmas merupakan kebutuhan masyarakat," kata dia.
Pendekatan kepada warga pun akan terus dilakukan agar warga memahami bahwa lahan RTH merupakan lahan yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan Puskesmas.
Selama ini, kataTuti, status bangunan Puskesmas Kelurahan Kayu Putih masih mengontrak dan sudah berjalan sekitar enam tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!