Warga Kayu Putih tolak alih fungsi RTH menjadi Puskesmas
Foto : ANTARA/Syaiful Hakim
Ketua RW 01 Kayu Putih Mohamad Imson saat memberikan keterangan terkait rencana pembangunan Puskemas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).
Jakarta - Warga Perumahan Tanah Mas RW 01 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, menolak alih fungsi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi bangunan Puskesmas.
Baca Juga :
Pameran "Biang Kerok"
Ketua RW 01 Kayu Putih Mohamad Imson di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin, mengatakan, pihaknya menolak pembangunan Puskesmas di RTH karena dapat mengakibatkan berkurangnya paru-paru kota dan resapan air.
"Sebenarnya warga RW 01 tidak menolak adanya pembangunan Puskesmas, tetapi lahan yang akan dijadikan Puskesmas sudah menjadi zona ruang terbuka hijau sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," kata Imson.
Baca Juga :
Bantar Gebang Contoh Energi Terbarukan
Warga pun kecewa dengan putusan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang hingga saat ini tetap memilih RTH tersebut sebagai lahan untuk dibangunnya Puskesmas Kelurahan Kayu Putih.
Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif
Komentar
()Muat lainnya