Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Jakarta Diimbau Tak Konvoi di Malam Tahun Baru

📅 Minggu, 31 Des 2023, 14:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Jakarta Diimbau Tak Konvoi di Malam Tahun Baru Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau warga DKI Jakarta dan sekitarnya tidak melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2024 karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

"Untuk tidak dilakukan konvoi atau arak-arakan ya, karena dapat mengganggu kepentingan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada pers di Jakarta, Jumat (29/12).

Konvoi juga akan menimbulkan gesekan-gesekan dan konflik ketika bertemu di satu tempat.

Selain konvoi, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) tersebut juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

"Kemudian tidak arak-arakan dan kemudian juga hindari perbuatan-perbuatan yang memang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Selain Polda Metro Jaya, Satpol PP DKI Jakarta juga menyiapkan personel berikut pos pengamanan dan pengaduan masyarakat (pamdumas) di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman maupun jalan-jalan di tingkat kota/kabupaten administrasi saat malam tahun baru.

"Kami akan mengendalikan ketenteraman dan ketertiban umum pada malam Tahun Baru 2024 di titik-titik ruang publik dan membantu pengaturan arus pengunjung di sekitar lokasi acara atau panggung hiburan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Kamis (28/12).

Arifin menyebut total personel yang disiagakan pada malam Tahun Baru 2024 sebanyak 1.640 orang.

"Khusus di sepanjang Sudirman-Thamrin pada acara 'Malam Muda Mudi Jakarta Global' kami menurunkan 930 personel," kata Arifin.

Lalu, sebanyak 360 personel mengamankan kegiatan di tingkat kota/ kabupaten administrasi. Sedangkan 350 personel lainnya bertugas mengamankan ruang publik pada esok harinya (1/1/2024).

"Kami berupaya meminimalisir potensi pelanggaran peraturan daerah (perda), seperti adanya pedagang kecil mandiri (pedagang kaki lima) dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti gelandangan, peminta-minta, dan lainnya," ujar Arifin.

Tak hanya itu, jajaran Satpol PP DKI Jakarta juga akan menyiapkan 56 pos pamdumas di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman untuk menampung pengaduan warga apabila ada anggota keluarga terpisah, anak hilang sertakehilangan barang

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

31 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

55 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.