Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga India Penyelundup Ratusan Butir Berlian dalam Anus Diserahkan ke Kejari

Foto : ANTARA/Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Badung

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Badung menerima pelimpahan tersangka Ismath Jamaluddin Haja Moideen dan berkas perkara kasus penyeludupan ratusan butir berlian di Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Bali.

A   A   A   Pengaturan Font

WNA asal India diserahkan ke Kejari Badung setelah tertangkap karena menyelundupkan 923 butir berlian dalam anus di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

DENPASAR -Penyidik Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyerahkan warga negara India atas nama Ismath Jamaluddin Haja Moideen kepada Kejaksaan Negeri Badung yang tercatat terlibat penyeludupan 923 butir berlian, beberapa waktu lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis (12/1) mengatakan, selain menyerahkan tersangka IJHM, penyidik Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Bali, NTT dan NTB Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Denpasar juga menyerahkan barang bukti berupa berlian.

Bamaxs mengatakan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, terkait dengan perkara kepabeanan dimana pada awalnya tersangka Ismath Jamaluddin Haja Moideen yang merupakan seorang warga negara India datang ke Bali dari Bangkok, Thailand.

Bamaxs menjelaskan kronologis peristiwa pengungkapan kasus penyeludupan berlian tersebut terjadi pada Senin 15 Oktober 2022. Tersangka melakukan penerbangan dari Bandara Suvarnabhumi International Airport, Thailand menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top