Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19 I Proteksi Maksimal untuk Cegah Penularan Korona

Warga Diminta Ikuti Vaksinasi "Booster" Kedua

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat diminta untuk mendukung program vaksinasi dosis penguat atau booster kedua bagi warga umum yang mulai digalakkan.

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta masyarakat agar segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua guna memberikan proteksi maksimal dari risiko penularan Covid-19.

"Kemenko PMK mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi dosis penguat atau booster kedua bagi masyarakat umum," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, dihubungi di Jakarta, Senin (24/1).

Seperti dikutip dari Antara, Agus menjelaskan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023 tanpa menunggu tiket atau undangan.

Menurut dia, vaksinasi booster kedua sangat penting bagi setiap individu terutama mereka yang memiliki komorbid guna memberikan perlindungan yang menyeluruh dan menurunkan tingkat hospitalisasi serta mencegah sakit dengan gejala yang berat bagi mereka yang terpapar Covid-19.

"Perlu menjadi perhatian bersama saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga perlu dilakukan sejumlah upaya untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko penularan Covid-19, salah satunya adalah dengan mendapatkan vaksinasi booster kedua" katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top