Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Wapres Sebut Integritas Hakim Penjaga Rajutan Nusantara

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Laporan tahunan KY -- Wakil Presiden Ma’ruf Amin (kiri) menerima laporan tahunan dari Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai (kanan) saat penyampaian laporan tahunan Komisi Yudisial 2023 di Jakarta, Selasa (2/4). Pada laporan tahunan 2023 yang bertemakan Merajut Nusantara untuk Menjaga Integritas Hakim itu, KY telah telah menerima 3.593 laporan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

A   A   A   Pengaturan Font

“Kemuliaan yang dituntut dari hakim sudah sewajarnya, karena jaminan tegaknya keadilan berada pada genggaman hakim. Integritas hakim adalah penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat. Integritas hakim adalah penjaga kokohnya rajutan Nusantara."

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan bahwa integritas yang dimiliki hakim merupakan penjaga kokohnya rajutan Nusantara.

"Kemuliaan yang dituntut dari hakim sudah sewajarnya, karena jaminan tegaknya keadilan berada pada genggaman hakim. Integritas hakim adalah penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat. Integritas hakim adalah penjaga kokohnya rajutan Nusantara," kata Wapres memberi sambutan saat acara "Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2023" yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (2/4).

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga mengutip kalimat dari filsuf Yunani, Socrates berkaitan dengan hakim bahwa "ada empat hal yang mesti dimiliki hakim, yaitu mendengarkan dengan santun, menjawab dengan bijak, mempertimbangkan dengan sadar, dan memutuskan tanpa memihak".

Wapres mengatakan sejak zaman kuno hingga modern, definisi mulia yang disematkan pada hakim tidak pernah berubah. "Dalam bahasa Indonesia, hakim diartikan sebagai orang yang pandai, berbudi, dan bijak," ucapnya.

Selain itu, Ma'ruf juga menyatakan prinsip moral mendasar dalam diri seorang hakim juga difirmankan dalam kitab suci.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top