Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota New York City Jadi Terdakwa Dana Kampanye Ilegal dan Perjalanan Mewah ke Luar Negeri

📅 Minggu, 29 Sep 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Wali Kota New York City Jadi Terdakwa Dana Kampanye Ilegal dan Perjalanan Mewah ke Luar Negeri Doc: Istimewa
Ket. Staf Adams dan seorang manajer maskapai membahas di mana wali kota harus menginap dalam perjalanan ke Turki, dan manajer maskapai menyarankan Four Seasons, staf tersebut menjawab "terlalu mahal".

NEW YORK CITY - Wali Kota New York City, Eric Adams, pada hari Jumat (27/9) didakwa di gedung pengadilan federal atas lima tuduhan pelanggaran pidana, termasuk penyuapan, penipuan lewat kawat, dan meminta sumbangan kampanye asing yang ilegal.

Dari British Broadcasting Corporation (BBC),
dakwaan yang diungkapkan pada hari Kamis menuduh Adams mencari dan menerima dana kampanye ilegal dan lebih dari 100.000 dolar AS dalam bentuk keuntungan perjalanan mewah dari pengusaha Turki,dan seorang pejabat yang berusaha mendapatkan pengaruhnya.

Adams, 64 tahun, adalah mantan polisi yang terpilih untuk memimpin kota terpadat di AS itu, hampir tiga tahun lalu dengan janji untuk bersikap keras terhadap kejahatan.

Dia telah membantah melakukan kesalahan apa pun dan menolak seruan agar ia mengundurkan diri.

Dakwaan Adams, di mana ia akan diberitahu secara resmi mengenai tuduhan dan diminta untuk mengajukan pembelaan, dilakukan pada siang hari waktu setempat di hadapan Hakim Pengadilan Katherine Parker.

"Saya meminta warga New York untuk menunggu guna mendengar pembelaan kami sebelum membuat penilaian apa pun," kata Adams dalam konferensi pers pada hari Kamis.

"Saya mengikuti aturan, saya mengikuti hukum federal, saya tidak melakukan apa pun yang akan melibatkan partisipasi dalam aktivitas kampanye ilegal."

Konferensi pers tersebut kerap diganggu oleh warga New York yang menjuluki Adams sebagai "aib" bagi kota dan menuntut "keadilan".

Jika terbukti bersalah, wali kota tersebut dapat menghadapi hukuman hingga 45 tahun penjara.

Gubernur New York, Kathy Hochul, yang memiliki wewenang untuk memberhentikan wali kota dari jabatannya, mengatakan pada hari Kamis bahwa dia sedang meninjau tuduhan tersebut.

"Saya akan meluangkan waktu yang saya butuhkan untuk meninjau dakwaan ini, melihat apa yang terkandung di dalamnya, tetapi tanggung jawab utama saya adalah memastikan warga kota New York dan negara bagian New York terlayani," kata Gubernur Hochul.

Adams juga dapat digulingkan dari jabatan wali kota oleh apa yang disebut "komite ketidakmampuan", yang kemungkinan besar mencakup setidaknya beberapa pejabat kota yang menentangnya.

Dakwaan setebal 57 halaman itu memaparkan dugaan skema korupsi dan penyuapan yang berlangsung selama satu dekade, dimulai saat ia menjabat sebagai presiden wilayah Brooklyn. Aktivitas korupsi itu berlanjut setelah ia menjadi wali kota, dokumen itu menuduh, dan mencakup perjalanan internasional yang boros.

Dalam satu dugaan pertukaran teks yang termasuk dalam dakwaan, seorang staf Adams dan seorang manajer maskapai membahas di mana wali kota harus menginap dalam perjalanan ke Turki.
Setelah manajer maskapai menyarankan Four Seasons, staf tersebut menjawab "terlalu mahal".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.