Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jadi Agen Tiongkok, Wali Kota California Didakwa dengan Ancaman 10 Tahun Penjara

📅 Selasa, 12 Mei 2026, 08:10 WIB | Oleh:
Jadi Agen Tiongkok, Wali Kota California Didakwa dengan Ancaman 10 Tahun Penjara Doc: LA Times
Ket. Eileen Wang, saat menjabat sebagai anggota dewan kota, di Balai Kota Arcadia pada November 2024.

LOS ANGELES – Wali kota Arcadia, sebuah kota di California, telah didakwa di pengadilan federal karena bertindak sebagai agen ilegal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), demikian diumumkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Senin (11/5).

Eileen Wang, 58 tahun, dari Arcadia, didakwa melalui surat dakwaan dengan satu tuduhan bertindak di Amerika Serikat sebagai agen ilegal pemerintah asing.

Dalam pengajuan terkait, Wang telah setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan tersebut, yang memiliki hukuman maksimal menurut undang-undang yaitu 10 tahun penjara federal.

Wang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai walikota pada hari Senin (11/5), menurut situs web Dewan Kota Arcadia.

Di Amerika Serikat, bertindak sebagai agen ilegal pemerintah asing dapat dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

Wang terpilih pada November 2022 sebagai anggota Dewan Kota Arcadia, sebuah badan pemerintahan beranggotakan lima orang yang walikotanya dipilih secara bergilir. 

“Individu-individu di negara kita yang secara diam-diam menjalankan perintah pemerintah asing merusak demokrasi kita,” kata Asisten Jaksa Agung Amerika Serikat Pertama, Bill Essayli, dalam pernyataan yang disiarkan situs web Departemen Kehakiman. “Perjanjian pengakuan bersalah ini adalah keberhasilan terbaru dalam tekad kita untuk membela tanah air dari upaya Tiongkok untuk merusak lembaga-lembaga kita.”

Departemen Kehakiman mengatakan Wang dan seorang kaki tangannya, Yaoning Sun, menyebarkan propaganda pro-Tiongkok melalui situs web yang mereka kelola bernama US News Center yang melayani komunitas Tionghoa-Amerika setempat.

"Wang dan Sun menerima dan melaksanakan arahan dari pejabat pemerintah (Tiongkok) untuk memposting konten (pro-Tiongkok) di situs web tersebut," demikian pernyataan itu.

Sun mengaku bersalah pada tahun 2025 karena bertindak sebagai agen ilegal pemerintah asing dan sedang menjalani hukuman penjara empat tahun.

Presiden Donald Trump dijadwalkan mengunjungi Beijing minggu ini dan bertemu dengan mitranya dari Tiongkok, Xi Jinping.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.