Wali Kota Bandung Tegaskan YMT Masih Berhak Kelola Bandung Zoo
📅 Kamis, 02 Okt 2025, 02:00 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Rubby Jovan
KOTA BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menegaskan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) tetap memiliki hak sah dalam pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Pemkot tidak pernah mengosongkan pihak yang memiliki legal standing.
“Pemkot tidak pernah melakukan pengosongan terhadap pihak yang punya legal standing. Yayasan Margasatwa Tamansari masih punya legal standing,” kata Farhan di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Farhan menyampaikan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum terhadap kasus korupsi Bandung Zoo yang melibatkan dua pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari (manajemen lama) Bisma Bratakoesoema dan Sri hingga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto.
Adapun kedua pimpinan YMT itu dituntut masing-masing 15 tahun penjara atas dugaan merugikan keuangan negara sebesar Rp25,5 miliar terkait penguasaan aset negara berupa lahan Bandung Zoo.
“Kita ikuti saja proses hukum karena ada juga pihak-pihak yang terlibat, termasuk mantan Sekda, maka kami sangat berhati-hati dan menyerahkan pada proses hukum. Setiap orang tetap berhak membela diri,” kata Farhan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari (manajemen baru), John Sumampauw menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan yang menekankan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola yang jelas dalam pengelolaan Bandung Zoo.
“Kami menyambut baik arahan Bapak Wali Kota Bandung untuk memastikan pengelolaan Bandung Zoo berjalan dengan kepastian hukum dan tata kelola yang profesional,” katanya.
Ia optimistis dengan dukungan semua pihak, Bandung Zoo dapat segera kembali dibuka dengan pengelolaan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada konservasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“YMT memiliki komitmen menjaga kesejahteraan satwa, memberikan kenyamanan bagi pengunjung, serta menjadikan Bandung Zoo sebagai pusat konservasi, edukasi, dan rekreasi kebanggaan masyarakat Bandung,” kata John.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!