Wakil Panglima TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 139 Pati
📅 Senin, 01 Des 2025, 21:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Puspen TNI
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, memimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat bagi 139 Perwira Tinggi (Pati) TNI di GOR A. Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/12/2025).
Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2275/XI/2025 tanggal 5 November 2025. Dari total 139 Pati yang naik pangkat, terdiri dari 80 Pati TNI Angkatan Darat, 35 Pati TNI Angkatan Laut, dan 24 Pati TNI Angkatan Udara, yang mencerminkan kesinambungan pembinaan karier perwira secara proporsional di seluruh matra TNI.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Panglima TNI menyampaikan pesan penting mengenai peningkatan kualitas kinerja dan soliditas prajurit dalam menghadapi dinamika tugas ke depan. Kemampuan adaptasi dan peningkatan profesionalisme menjadi syarat utama dalam menjawab tuntutan tugas ke depan. “Empat tahun lagi kita harus semakin kuat, harus semakin solid, Kita berupaya untuk kinerja yang menjadi ukuran. Beban kerja yang diberikan kita untuk bisa kita selesaikan, itu adalah ukuran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Panglima TNI juga mengingatkan tentang spektrum ancaman yang semakin kompleks. Menurutnya, perkembangan lingkungan strategis menuntut kesiapsiagaan dan kepekaan terhadap ancaman nonkonvensional. “Pendahulu kita dulu sering menyampaikan bahwa tantangan kita akan semakin berat. Kita tidak berhadapan dengan negara-negara yang akan menginvasi kita, tapi proksi ada di depan mata,” tambahnya.
Sejumlah jabatan strategis yang mendapatkan kenaikan pangkat, antara lain Pangdivif 3 Kostrad Mayjen TNI Bagus Suryadi Tayo, M.Sc., Gubernur AAL Laksda TNI Sigit Santoso, serta Waasops Panglima TNI Marsda TNI M. Taufiq Arasj, S.Sos., M.I.Pol., CHRMP.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!