Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wagub Sumbar Anggap Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur Sah-sah Saja

Foto : ANTARA/Dok Diskominfotik Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.

A   A   A   Pengaturan Font

Usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan gubernur direspons oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Usulan itu sah-sah saja, katanya.

PADANG -Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menilai usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tentang penghapusan jabatan gubernur dan wakil gubernur sah-sah saja dalam konteks negara demokrasi.

"Usulan itu sah-sah saja. Namun usulan itu bisa dilakukan atau tidak kan ada aturan dan perundang-undangannya. Negara harus merujuk pada aturan," katanya di Padang, Minggu (5/2).

Menurut dia, jabatan gubernur masih mempunyai landasan hukum dalam konstitusi, yakni Pasal 18 UUD 1945 yang menyebutkan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.

Dengan demikian usulan itu baru bisa dilakukan melalui proses panjang dan tidak mudah untuk mengamandemen UUD 1945.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top