Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wacana Penggunaaan QRIS untuk Penjualan Elpiji Dikaji Pemprov DKI

📅 Selasa, 11 Feb 2025, 18:04 WIB | Oleh:
Wacana Penggunaaan QRIS untuk Penjualan Elpiji Dikaji Pemprov DKI Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini masih mengkaji wacana penggunaan metode pembayaran digital dengan Kode Respon Cepat Standar Indonesia (Quick Response Code Indonesian Standard/QRIS)?????? untuk penjualan dan pembelian elpiji tiga kilogram (3 kg).

"Untuk penataan ini, tidak bisa langsung seketika, kita perlu lakukan sosialisasi, kita perlu lakukan edukasi, kemudian sistemnya harus pas juga," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Selasa.

Teguh mengatakan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui hingga akhirnya sebuah usulan atau wacana itu menjadi kebijakan.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan kajian dilakukan Pemprov DKI Jakarta secara menyeluruh dengan melibatkan akademisi.

"Kami sekarang ini melakukan kajian secara holistik dengan teman-teman akademisi. Kira-kira mana yang paling gampang untuk masyarakat," kata Eliawati.

Adapun terkait wacana penggunaan QRIS untuk penjualan elpiji tiga kilogram, sambung dia, akan membantu untuk pengawasan di tingkat agen dan pangkalan.

"Benar enggak sih, jangan sampai hanya KTP-nya saja, padahal ternyata agennya ada dimana, pangkalannya ada dimana," ujar Eliawati.

Sementara untuk pembelian, penggunaan QRIS bertujuan agar elpiji tiga kilogram benar-benar dibeli masyarakat sasaran yakni masyarakat miskin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan nantinya akan membuat QRIS untuk warga yang ingin membeli elpiji 3 kilogram agar kuota elpiji di kota ini dapat terjaga dan tidak bisa dibeli oleh warga luar Jakarta.

“Nanti kita atur. Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji yang di Jakarta, siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap, nah nanti menurut dari Dinas Perdagangan mau dibikin kayak QRIS. Begitu di-'tap', kayak RFID (Radio Frequency Identification), di-tap ternyata lho kok KTP-nya bukan DKI. Nah, berarti ketahuan,” kata Hari.

liawati menambahkan, masyarakat sebaiknya tetap tenang karena stok elpiji tiga kilogram di Jakarta aman.

Pemprov DKI menyatakan kuota elpiji tiga kilogram pada 2025 sebanyak 409.244 metrik ton (MT) atau 136.414.66 tabung.

"Di DKI Jakarta, tentu yang pertama kita penuhi kebutuhan adalah masyarakat Jakarta. Makanya saya sampaikan jangan 'panic buying' (membeli secara berlebihan karena panik), stok kita ada kok," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

58 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.