Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Venezuela Sebut Penyitaan Pesawat Kepresidenan 'Pembajakan oleh AS'

📅 Selasa, 03 Sep 2024, 11:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Venezuela Sebut Penyitaan Pesawat Kepresidenan 'Pembajakan oleh AS' Doc: Channelstv/AFP
Ket. Amerika Serikat pada 2 September 2024, menyita pesawat Presiden Venezuela Nicolas Maduro di Republik Dominika dan menerbangkannya ke Florida, dengan alasan pesawat itu melanggar sanksi AS.

MEXICO CITY - Pemerintah Venezuela, dalam komentarnya terkait penyitaan pesawat kepresidenan Venezuela di Republik Dominika dan pemindahannya ke Miami, Amerika Serikat, menyebut tindakan tersebut sebagai "pembajakan" oleh AS.

"Republik Bolivarian Venezuela menyatakan kepada komunitas internasional bahwa otoritas Amerika Serikat sekali lagi telah melakukan tindakan kriminal yang tidak dapat dikategorikan selain sebagai pembajakan, dengan secara ilegal menyita pesawat yang digunakan oleh presiden, dengan dalih langkah-langkah koersif yang mereka tetapkan secara sepihak dan ilegal di seluruh dunia," kata Menteri Komunikasi, Kebudayaan, dan Pariwisata, Freddy Nanez, dalam sebuah pernyataan di Telegram.

Nanezmenambahkan bahwa "Ini menunjukkan bahwa tidak ada negara atau pemerintahan konstitusional yang kebal terhadap langkah-langkah ilegal yang melanggar hukum internasional".

Pada Senin (2/9), CNN melaporkan, otoritas AS telah menyita pesawat Presiden Venezuela Nicolas Maduro di Republik Dominika dan memindahkannya ke Florida, dengan alasan bahwa akuisisi pesawat tersebut dilakukan dengan cara menghindari sanksi.

"Pemerintah AS telah menunjukkan bahwa mereka menggunakan kekuatan ekonomi dan militer untuk mengintimidasi dan menekan negara-negara seperti Republik Dominika agar terlibat dalam tindakan kriminal," kata pemerintah Venezuela dalam pernyataannya.

"Ini adalah contoh dari apa yang disebut 'tatanan berbasis aturan' yang, dengan mengabaikan hukum internasional, berusaha menegakkan hak yang kuat, untuk menciptakan dan memberlakukan aturan dengan impunitas yang sesuai dengan kepentingannya," kata pernyataan tersebut.

Republik Venezuela berhak mengambil tindakan hukum apa pun untuk mengkompensasi kerugian, dengan mencatat bahwa ini bukan tindakan agresi yang terisolasi, melainkan bagian dari eskalasi umum terhadap pemerintah yang terpilih kembali.

Pesawat kepresidenan tersebut merupakan pesawat kedua Venezuela yang disita oleh AS.

Sebelumnya pada 2022, sebuah Boeing 747 milik perusahaan Venezuela, Empresa de Transporte Aéreocargo del Sur (Emtrasur), disita di bandara Ezeiza, Argentina.

Pengadilan setempat awal tahun ini memerintahkan agar pesawat tersebut diserahkan kepada Amerika Serikat, setelah itu pesawat tersebut diterbangkan ke Florida.

Menurut media Venezuela, pesawat tersebut dipindahkan dengan dalih penerbangan militer, sehingga menghindari izin terbang dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) di berbagai wilayah udara. Pesawat kargo yang disita itu kemudian dihancurkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.