Usut Tuntas, Polisi Dalami Dugaan Pengurus Parpol Gelapkan Uang Rp800 Juta
Ilustrasi - Penggelapan uang.
Jakarta - Kepolisian mendalami dugaan oknumpengurus partai politik (parpol) berinisial ARW yang menggelapkan uang Rp800 juta sehingga merugikan seorang wanita berinisial OPP.
"Kami akan melakukan pengecekan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dalam kasus ini, OPP telah melaporkan oknum pengacara sekaligus pengurus partai politik (parpol) berinisial ARW ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan OPP yang diwakilkan kuasa hukumnya, Ryan Gumay, tertuang dengan nomor LP/B/3073/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2024.
"Benar kami melaporkan oknum advokat yang juga politisi atas dugaan penipuan dan penggelapan," kata Ryan saat dikonfirmasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya