Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Polisi Dalami Dugaan Pengurus Parpol Gelapkan Uang Rp800 Juta

📅 Rabu, 23 Okt 2024, 18:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Polisi Dalami Dugaan Pengurus Parpol Gelapkan Uang Rp800 Juta Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi - Penggelapan uang.

Jakarta - Kepolisian mendalami dugaan oknumpengurus partai politik (parpol) berinisial ARW yang menggelapkan uang Rp800 juta sehingga merugikan seorang wanita berinisial OPP.

"Kami akan melakukan pengecekan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dalam kasus ini, OPP telah melaporkan oknum pengacara sekaligus pengurus partai politik (parpol) berinisial ARW ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan OPP yang diwakilkan kuasa hukumnya, Ryan Gumay, tertuang dengan nomor LP/B/3073/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2024.

"Benar kami melaporkan oknum advokat yang juga politisi atas dugaan penipuan dan penggelapan," kata Ryan saat dikonfirmasi.

Ryan menjelaskan, kasus ini bermula saat kliennya dihubungi oleh ARW melalui aplikasi pesan singkat pada pertengahan September 2024. Saat itu, ARW meminjam uang kepada OPP untuk keperluan usaha sebesar Rp800.436.000.

"Pada Rabu (18/9), klien kami meminta kembali uang yang dititipkan kepada SaudaraARW. Namun tidak dikembalikan dan berjanji mengembalikan keesokan harinya pada Kamis (19/9)," ungkapnya.

Saat itu,ARW beralasan terkendala sistem perbankan dan meminta OPP untuk bersabar.

Namun sampai kini terlapor tidak membuktikan janjinya.

Hingga akhirnya pihaknya melayangkan somasi pada Senin (30/9) tapi tetap tak dihiraukan.

"Sehingga kami lanjutkan ke tahap upaya hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan tanggal Sabtu (5/10)," ujarnya.

OPP juga telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan menerima 18 pertanyaan dari penyidik.

"Kita percayakan proses hukum kepada penyidik sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan pelajaran kepada terlapor bahwa jangan mengatasnamakan profesi pengacara lalu kebal hukum dan di posisi pengurus parpol lalu mencoreng nama baik partai," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.