Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Kapolda: Sanksi Oknum Polisi dan TNI Diserahkan Kesatuan Masing-masing

📅 Jumat, 21 Apr 2023, 02:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Kapolda: Sanksi Oknum Polisi dan TNI Diserahkan Kesatuan Masing-masing Doc: ANTARA/Kornelis Kaha
Ket. Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma (kanan), Kepala Staf Korem 161/ WIra Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi (tengah) dan Dandim Kupang Letkol Inf. Wiwid Jalu Wibowo (kiri) bersama sejumlah personel TNI AD berbincang-bincang di salah satu posko pengamanan Idul Fitri yang sudah dibangun kembali pascadirusak oleh sejumlah oknum TNI pada Kamis (19/4) dini hari di Lai Lai Besi Kopan, Kota Kupang, NTT, Kamis (20/4/2023).

Kupang - Usut tuntas. Institusi Polri dan TNI di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sepakat bahwa proses hukum bagi para pelaku perkelahian antara oknum TNI dan oknum Polisi di wilayah hukum Polda NTT akan diproses di institusi masing-masing.

"Nantinya proses penyelidikan serta investigasi akan diserahkan kepada masing-masing kesatuan, dan nantinya masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan dan proses hukum kepada anggotanya yang terlibat," kata Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma di Kupang, Kamis.

Hal ini disampaikan nya saat menggelar konferensi pers dengan menghadirkan perwakilan dari tiga institusi TNI, baik TNI AD, TNI AU dan TNI AL serta Wali Kota Kupang di Polda NTT.

Dia mengatakan bahwa itu sudah merupakan suatu kesepakatan bersama untuk melakukan penindakan ke dalam terhadap personel yang terlibat secara langsung dalam kasus tersebut.

Namun, ujar dia, prosesnya tentunya membutuhkan waktu yang lama dan butuh waktu untuk penyelidikan lebih lanjut dalam perkelahian tersebut.

"Kami sudah kumpulkan sejumlah video-video tetapi belum bisa memastikan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," ujar mantan Kadiv Hubinter Polri itu.

Menurut dia dalam aksi pembakaran tersebut, ada juga oknum TNI tetapi ada juga masyarakat yang terlibat langsung dalam aksi tersebut, sehingga pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut.

Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi mengatakan bahwa pihaknya akan memroses hukum secara transparan bagi anggotanya yang terlibat langsung.

"Berat hukuman juga akan ditentukan sesuai dengan pelanggaran yang dibuat oleh oknum tersebut," ucap dia.

Sebelumnya pada Kamis (20/4) subuh pukul 01.00 WITA, sejumlah anggota TNI dan Polda NTT terlibat perkelahian di Gor Oepoi dalam sebuah pertandingan final futsal antara tim Polda NTT dengan Tim dari Kota So;e Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Kejadian bermula ketika ada suporter dari tim Polda NTT yang merayakan kemenangan dengan melompat ke lapangan, dan langsung ditegur oleh petugas POM TNI AD yang bertugas menjaga keamanan pertandingan itu.

Perkelahian pun berlanjut hingga ke luar Gor, sehingga pertandingan final futsal tersebut terhenti pada pukul 23.30 WITA. Kejadian berlanjut dengan aksi pembakaran oleh oknum TNI terhadap kendaraan polisi perusakan pos pam pengamanan Idul Fitri dan pembakaran motor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

40 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.