Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, FSGI Minta Dibentuk Tim Investigasi Usut Kasus Pungli Oknum Guru

📅 Selasa, 16 Mei 2023, 00:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, FSGI Minta Dibentuk Tim Investigasi Usut Kasus Pungli Oknum Guru Doc: ANTARA/Adeng Bustomi
Ket. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (kanan) berfoto bersama dengan Husein Ali Rafsanjani (kiri) saat pertemuan tertutup di Pendopo Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023).

Jakarta - Usut tuntas, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Gubernur Jawa Barat dan Bupati Pangandaran untuk membentuk tim investigasi demi mengusut kasus pungutan liar (pungli) terhadap guru di Pangandaran bernamaHusein Ali Rafsanjanisaat latihan dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Meskipun kasus sepertinya sudah selesai setelah guru pelapor bertemu dengan Bupati Pangandaran, FSGI mendorong ada penanganan kasus melalui pembentukan tim investigasiagar penyelesaian kasus sesuai dengan peraturan perundangan, bukan politis," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo di Jakarta, Senin

Heru mengapresiasi Bupati Pangandaran yang menaruh perhatian pada kasus ini dan mendukung guru pelapor. Namun, apabila memang ada arogansi dan ancaman dari pihak birokrasi terhadap guru pelapor, semestinya Bupati segera memerintahkan pembentukan tim investigasi kebenaran pelaporan pungli tersebut.

"Jika terbukti ada pungli, substansinya adalah wajib ditangani dan semua oknum yang terlibat wajib diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk memeriksa oknum birokrasi yang diduga melakukan ancaman terhadap ASN pelapor," ujar dia.

Adapun tim investigasi yang dimaksud merupakan tim gabungan dari sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait, seperti inspektorat daerah, badan kepegawaian daerah (BKD), dan dinas pendidikan.

"Apalagi, banyak aspek dalam kasus ini yang harus ditindak tegas agar ada efek jera dan tidak terulang kelak di kemudian hari," kata Heru.

Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan akan menindak tegas oknum yang berani melakukan pungli kepada guru hingga membuat guru itu mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.