Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

UNEP Peringatkan Aksi Iklim Global Telah Gagal Hentikan Deforestasi

📅 Rabu, 12 Jun 2024, 00:02 WIB | Oleh:
UNEP Peringatkan Aksi Iklim Global Telah Gagal Hentikan Deforestasi Doc: ANTARA/IGGOY EL FITRA
Ket. Kondisi hutan di kawasan Sariek Bayang, Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat yang mengalami deforestasi.

NAIROBI - Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Environment Programme (UNEP) dalam laporannya, pada Senin (10/6), mengatakan negara-negara telah gagal memenuhi target untuk menghentikan deforestasi, mengancam upaya iklim global dan berisiko melakukan transisi menuju masa depan yang hijau, berketahanan, dan sejahtera.

Dikutip dari The Straits Times, laporan bertajuk Meningkatkan Ambisi, Mempercepat Aksi: Menuju Peningkatan Kontribusi Nasional untuk Hutan, badan PBB tersebut mengatakan banyak negara berada di luar jalur dalam mengatasi deforestasi, sebuah skenario yang dapat memperburuk krisis iklim, kemiskinan, kelaparan, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Dikatakan target pengurangan gas rumah kaca yang diajukan negara-negara antara tahun 2017 dan 2021 gagal memenuhi tujuan ambisius untuk menghentikan dan membalikkan hilangnya hutan pada tahun 2030.

Laporan tersebut menekankan hutan merupakan kunci dalam mengatur iklim, kualitas udara, dan air serta merupakan salah satu cara utama alam menyerap dan menyimpan karbon dioksida, gas rumah kaca utama.

Ancam Kehidupan Warga

Hutan juga menyediakan rumah bagi penyerbuk tanaman pangan dan kehancurannya mengancam penghidupan jutaan masyarakat adat.

"Setelah tujuan para pemimpin dunia pada tahun 2020 untuk mengurangi separuh hilangnya hutan tidak tercapai, kita harus memastikan tujuan tahun 2030 tidak mengalami nasib yang sama," kata Penjabat Direktur Divisi Iklim UNEP, Dechen Tsering, dalam sebuah pernyataan.

"Rencana aksi iklim, yang dijadwalkan pada tahun 2025, harus memiliki tujuan yang ambisius, konsisten, rinci, tepat sasaran, dan dapat ditindaklanjuti untuk konservasi, restorasi, dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan," tambahnya.

Sejauh ini, hanya delapan dari 20 negara yang paling bertanggung jawab atas perusakan hutan tropis yang telah sepenuhnya mengintegrasikannya ke dalam aksi iklim nasional mereka, yang juga dikenal sebagai kontribusi yang ditentukan secara nasional, menurut laporan UNEP.

Laporan ini menambahkan hutan mempunyai potensi untuk berkontribusi terhadap sepertiga upaya pengurangan emisi gas rumah kaca global, sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Paris PBB tahun 2015, yang merupakan pakta iklim utama dunia.

Menurut laporan tersebut, pendanaan berkelanjutan terhadap konservasi hutan harus dibarengi dengan harmonisasi kebijakan iklim nasional dan perundang-undangan untuk mempercepat transisi hijau.

"Penerapan kebijakan yang mendorong praktik ekonomi berkelanjutan yang lebih luas, misalnya pendekatan bioekonomi, dapat membantu mendorong perubahan ekonomi jangka panjang, menyediakan lapangan kerja dan menjaga keutuhan hutan," kata laporan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

42 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.