Transformasi Organisasi, Disnav Tanjung Priok Integrasikan Layanan Publik
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama antara Disnav Tanjung Priok dengan pengguna jasa, stakeholder, masyarakat dan instansi pemerintah terkait.
Foto: Istimewa.JAKARTA - Upaya-upaya transformasi organisasi terus digelar oleh Kementerian Perhubungan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Distrik Navigasi (Disnav) Tipe B Kelas I Tanjung Priok sebagai wujud kesinambungan pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM).
Kepala Distrik Navigasi Tanjung Priok, Raymond Sianturi menyatakan integritas dan kepuasan masyarakat kembali menjadi fokus yang dititikberatkan oleh Distrik Navigasi Tanjung Priok. Hal ini diwujudkan antara lain melalui perubahan bentuk organisasi menjadi Distrik Navigasi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).
"Melalui Rempug Bahari 2023, kembali didorong penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) yang juga bertujuan menguatkan terwujudnya Ekosistem Penyelenggaraan Tugas, Fungsi dan Pelayanan Disnav Tanjung Priok yang berintegritas, bersih dari praktik KKN, gratifikasi dan pungutan liar," kata Raymond dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8).
Dia menambahkan sebagai satker BLU, Disnav Tanjung Priok lebih berorientasi kepada peningkatan ragam dan kualitas pelayanan publik dalam semangat Enterprising the Government yang diikuti dengan penguatan tata kelola, integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas, fungsi serta pelayanan publik.
Hal ini diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama antara Disnav Tanjung Priok dengan pengguna jasa, stakeholder, masyarakat dan instansi pemerintah terkait dalam wilayah kerja yang meliputi wilayah perairan dan pesisir dalam provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung dengan disaksikan oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS-PK), Kedeputian Pelayanan Publik - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), Direktorat Tindak Pidana Korupsi - Badan Reserse & Kriminal Kepolisian RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 3 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 4 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 5 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal