Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tragedi di Maluku Tenggara, Anggota DPR Minta Oknum Brimob Tak Hanya Dipecat, Tapi Diadili di Pengadilan Umum

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tragedi di Maluku Tenggara, Anggota DPR Minta Oknum Brimob Tak Hanya Dipecat, Tapi Diadili di Pengadilan Umum Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rudianto Lallo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap anak berinisial AT (14) hingga tewas, adalah tindakan brutal.

Dia mengatakan bahwa aksi Bripda MS itu sungguh mencoreng nama kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Polri. Untuk itu, dia mendesak agar pertanggungjawaban pidana harus berjalan.

"Tidak sekadar sanksi etik ya sanksi etik yang mungkin PTDH (pemecatan), tetapi setelah PTDH harus ada pertanggungjawaban pidana karena anak tersebut hilang nyawanya, dan peristiwa ini sungguh sangat melukai rasa keadilan," kata Rudianto saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/2).

Dia mengatakan bahwa Bripda MS harus diproses hukum melalui pengadilan umum. Menurut dia, seluruh pihak tidak boleh mentoleransi aksi itu karena alat negara sejatinya melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat, bukan sebaliknya seperti yang dilakukan Bripda MS.

"Langkah tegas harus diberikan kepada yang bersangkutan agar tidak terulang peristiwa di luar nalar kita. Apapun alasannya menghilangkan nyawa, kekerasan itu tidak sama sekali dibenarkan, kita berharap seperti itu," kata dia.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa itu bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.

Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Sebaiknya Anda baca juga:

Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

19 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.