Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Tragedi di Maluku Tenggara, Anggota DPR Minta Oknum Brimob Tak Hanya Dipecat, Tapi Diadili di Pengadilan Umum

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tragedi di Maluku Tenggara, Anggota DPR Minta Oknum Brimob Tak Hanya Dipecat, Tapi Diadili di Pengadilan Umum Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rudianto Lallo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap anak berinisial AT (14) hingga tewas, adalah tindakan brutal.

Dia mengatakan bahwa aksi Bripda MS itu sungguh mencoreng nama kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Polri. Untuk itu, dia mendesak agar pertanggungjawaban pidana harus berjalan.

"Tidak sekadar sanksi etik ya sanksi etik yang mungkin PTDH (pemecatan), tetapi setelah PTDH harus ada pertanggungjawaban pidana karena anak tersebut hilang nyawanya, dan peristiwa ini sungguh sangat melukai rasa keadilan," kata Rudianto saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/2).

Dia mengatakan bahwa Bripda MS harus diproses hukum melalui pengadilan umum. Menurut dia, seluruh pihak tidak boleh mentoleransi aksi itu karena alat negara sejatinya melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat, bukan sebaliknya seperti yang dilakukan Bripda MS.

"Langkah tegas harus diberikan kepada yang bersangkutan agar tidak terulang peristiwa di luar nalar kita. Apapun alasannya menghilangkan nyawa, kekerasan itu tidak sama sekali dibenarkan, kita berharap seperti itu," kata dia.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa itu bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi dengan menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.

Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan dan melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT (14) hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Kuba Protes AS Terbitkan Su...
Luar Negeri
Popularitas PM Jepang Takai...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Dinas ke Singapura dan Malaysia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunggu KPK

Dinas ke Singapura dan Malaysia, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunggu KPK

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.