Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tingkatkan Keselamatan Penyebrangan, Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Kinerja PPNS Bidang LLASDP

📅 Senin, 06 Mei 2024, 18:14 WIB | Oleh:
Tingkatkan Keselamatan Penyebrangan, Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Kinerja PPNS Bidang LLASDP Doc: Istimewa.
Ket. Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP).

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia untuk mewujudkan angkutan penyeberangan yang berkeselamatan.

Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) dengan tema "Pembinaan PPNS Bidang Transportasi Sungai, Danau Dan Penyeberangan Dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Berkualitas".

"PPNS bidang transportasi sungai danau dan penyeberangan mempunyai fungsi utama dalam sektor perhubungan yaitu penegakan hukum untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi sungai, danau dan penyeberangan," kata Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo dalam sambutannya pada kegiatan pembukaan Bimtek, Senin (6/5).

Hal tersebut menunjukkan PPNS bidang transportasi sungai danau dan penyeberangan sangat penting dalam menjaga operasional yang tertib hukum dan menciptakan pelayaran yang berlandaskan keselamatan dan keamanan.

"Melalui bimtek ini, para PPNS bidang LLASDP diharapkan dapat melaksanakan penegakan hukum kepada para operator kapal sungai, danau dan penyeberangan agar terciptanya patuh hukum dengan berlandaskan amanat Undang-Undang Pelayaran", ujar Lilik.

Adapun Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS merupakan penyidik yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu. Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Pengawasan Operasional Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Capt. Bintang Novi dalam laporannya menambahkan berdasarkan pasal 1 angka 5 PP No. 43 tahun 2012, yang dimaksud dengan PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.

Kegiatan bimbingan teknis peningkatan kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang LLASDP diharapkan dapat memberikan manfaat bagi PPNS di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat khususnya Balai Pengelola Transportasi darat (BPTD) selaku fungsi pelaksana teknis di lapangan sehingga mampu melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran transportasi sungai, danau dan penyeberangan.

"Kegiatan bimtek kali ini diikuti oleh kurang lebih 40 peserta yang berasal dari Balai Pengelola Transportasi Darat seluruh Indonesia dan KSOPP Danau Toba. Materi yang akan diberikan selama 3 hari ke depan cukup beragam," pungkasnya.

Materi tersebut di antaranya : 1. Mekanisme pemberkasan tindak pidana pelayaran; 2. Penegakan hukum pidana pelayaran oleh ppns; 3. Mekanisme pembuktian pidana pelayaran; 4. Proses penyidikan pidana pelayaran; 5. Pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.