Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Puspom TNI Gelar Operasi Gaktib di Jakarta

Foto : Istimewa

Operasi penegakan disiplin dan tata tertib bagi Prajurit dan PNS TNI termasuk masyarakat umum yang melintas di jalur busway, bertempat di Jl. Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menggelar Operasi Penegakan Disiplin dan Tata Tertib (Operasi Gaktib) "Waspada Wira Dharma TA. 2023" bagi Prajurit dan PNS TNI termasuk masyarakat umum yang melintas di jalur busway, bertempat di Jl. Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Menurut siaran persnya, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fu'ad mewakili Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko saat mengambil apel Operasi Gaktib mengatakan bagi para oknum pelanggar yang terjaring selanjutnya dilakukan pendataan secara administratif oleh petugas POM TNI untuk kemudian dilimpahkan sesuai asal matra atau kesatuan masing-masing berikut barang bukti yang ada.

Sasaran Operasi Gaktib yang digelar dititikberatkan kepada kelengkapan identitas prajurit dan PNS TNI seperti surat izin meninggalkan ksatrian atau markas, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor meliputi SIM Umum maupun Dinas, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau KBNKB (Kepemilikan Bukti Nomor Kendaraan Bermotor) bagi kendaraan dinas.

Operasi yang dilaksanakan merupakan salah satu bagian dari program kerja Puspom TNI TA. 2023 untuk menjaga dan menegakkan disiplin serta tata tertib prajurit TNI dan PNS di lingkungan TNI.

Turut serta dalam pelaksanaan Operasi Gaktib yaitu personel Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau), Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divisi Propam Polri) serta petugas Busway, sebagai kepanjangan tangan dari institusi terkait guna menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI maupun PNS TNI serta masyarakat umum.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top