Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Tingkat Ketertiban, BPTD Jateng Gelar Sosialisasi Keselamatan Jalan

Foto : istimewa

BPTD Jateng menggelar sosialisasi "Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Melalui Implementasi Zero Over Dimensin Over Loading" di Semarang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan serta keselamatan transportasi jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) sekaligus Penandatanganan Pernyataan Bersama Pengamanan Khusus Obyek Vital dan Pelaksanaan Keamanan serta Ketertiban pada UPPKB di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan sosialisasi bertemakan "Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Melalui Implementasi Zero Over Dimensin Over Loading" berlangsung di Semarang. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program Zero ODOL yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Kepala BPTD Kelas II Jawa Tengah Ardono menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk menekan potensi yang dapat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya khususnya di wilayah Jawa Tengah. Selain berpotensi menimbulkan kecelakaan, kata dia, pelanggaran ODOL ini juga mengakibatkan kerugian tidak hanya bagi pemerintah namun juga masyarakat.

"Kerugian yang paling mudah kita temukan adalah rusaknya infrastruktur jalan yang berdampak langsung pada, seperti terhambatnya arus lalu lintas yang seringkali mengakibatkan kemacetan dan pencemaran udara," jelas Ardono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/2).

Lebih lanjut Ia menyampaikan, berdasarkan catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), negara mengalami kerugian sekitar Rp43 triliun per tahun untuk memperbaiki permukaan jalan dan jembatan yang rusak akibat ODOL.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top