Tindak Tegas, Polresta Bogor Ungkap Anggota Gangster Pengguna Sabu-sabu
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat penangkapan gangster di wilayahnya, Jumat (22/3/2024).
Kota Bogor - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, mengungkap dua orang dari 256 anggota gangster yang ditangkap pada pekan lalu positif menggunakan sabu-sabu sehingga harus menjalani rehabilitasi.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Selasa, mengatakan dua orang tersebut berinisial SR (25 tahun) dan FA (17). Keduanya diketahui positif amfetamin setelah dilakukan tes urin.
Bismo menjelaskan, Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor untuk melakukan asesmen dan proses hukum selanjutnya.
"Kami arahkan rehabilitasi di BNNK. Keduanya positif urin mengandung amfetamin," kata Bismo.
Bahkan, sambung dia, tersangka SR merupakan residivis atas tindak pidana penganiayaan hingga korban meninggal dunia. SR baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bogor pada 2023.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya