Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tindak Tegas, Polresta Banjarmasin Selamatkan 2.746 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba

📅 Kamis, 25 Jan 2024, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Polresta Banjarmasin Selamatkan 2.746 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba Doc: ANTARA/Gunawan Wibisono
Ket. Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Banjarmasin, Rabu (24/1/2024).

Banjarmasin - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menyelamatkan 2.746 jiwa dari pemusnahan barang bukti narkoba yang terdiri atas sabu-sabu dan obat terlarang jenis ekstasi.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini sudah mendapat hak sita dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin," ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut langsung disaksikan para tersangka dari setiap jenis barang haram yang dimusnahkan.

Anggota Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin dan polsek jajaran menyita barang bukti dan para tersangka tersebut selama kurun waktu Desember 2023 hingga Januari 2024.

Dijelaskan Arwin, sabu-sabu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut sebanyak 164,33 gram dan ekstasi sebanyak 11 butir.

Selain itu, Polresta Banjarmasin dan polsek jajaran menangani 18 kasus dan menangkap 19 orang terdiri dari tiga perempuan dan 16 laki-laki.

"Setiap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Wakapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa.

Wakapolresta Banjarmasin mengimbau masyarakat agar jangan pernah berurusan dengan narkoba apalagi sampai menjadi pelaku pengedar karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa juga mengatakan penyidik mengembangkan setiap kasus yang diungkap.

Bukan itu saja, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

"Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba dan setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti," tutur Bala P Dewa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

38 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.