Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Pasangan Capres-Cawapres Deklarasikan Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum

📅 Senin, 27 Nov 2023, 13:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Pasangan Capres-Cawapres Deklarasikan Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Doc: antarafoto
Ket. Deklarasi kampanye damai.

JAKARTA - Tiga pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Senin (27/11).

Ketiga pasangan capres-wapres itu adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan ini, ketiga pasangan capres dan cawapres mendukung terselenggaranya pemilu yang penuh damai.

Selain capres dan cawapres, para perwakilan partai politik Pemilu 2024 ikut membacakan poin-poin deklarasi tersebut dengan dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy.

"Kami peserta Pemilu 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk satu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu," kata Habib Aboe.

Kedua, sambung dia, berkomitmen untuk melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain dan tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.

"Tiga, tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu," imbuh Habib Aboe.

Empat, parpol berkomitmen untuk tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye.

Adapun parpol peserta Pemilu 2024 adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Kemudian PKS, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikutnya partai lokal Aceh, yaitu Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Deklarasi tersebut disampaikan dan ditandatangani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Rakornas Sentra Gakkumdu mengangkat tema "Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat". Rakornas itu juga digelar dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.